TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

KAPAN Kabupaten Indramayu Barat Terwujud? Begini Pandangan Profesor Kelahiran Gantar

Profesor Sugianto (kanan) bersama Sukamto SH saat acara halal bi halal PPKIB, Sabtu (13/4/2024)/Foto Istimewa

PROINBAR.COM, HAURGEULIS Profesor DR H Sugianto SH MH turut menghadiri halal bi halal hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.

 

Acara diselenggarakan oleh Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), Sabtu (13/4/2024).

 

Guru Besar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini menjadi pembicara tunggal di sesi orasi ilmiah.

 

Dia memberikan pandangannya mengenai rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Indramayu Barat (Inbar).

 

Profesor kelahiran Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu 8 Februari 1967 ini juga menyampaikan kabar gembira.

 

Profesor Sugianto menyatakan, secara normatif pengajuan usulan pembentukan DOB Kabupaten Inbar sudah sesuai regulasi.

 

Sehingga akhirnya telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan saat ini datanya sudah masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

 

“Pemekaran Kabupaten Indramayu ini merupakan aspirasi masyarakat. Indramayu ini terlampau luas. Demi memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah. Regulasinya sudah terpenuhi, lalu apa lagi?,” ujarnya.

 

Belum segeranya Kabupaten Inbar terwujud, lantaran hingga saat ini Pemerintah Pusat masih melakukan moratorium atau jeda pemekaran DOB, kecuali untuk Papua dan Papua Barat.

 

Kendati begitu, berdasarkan Grand Design Reformasi Birokrasi, pemberlakukan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan sejak tahun 2010 lalu, bakal berakhir di tahun 2025.

 

Atau setelah transisi dari Presiden Joko Widodo kepada Presiden RI terpiih hasil Pemilu Serentak 2024.

 

“Prinsip saya arahnya kesana. Tahun 2025, moratorium dicabut. Pemekaran daerah kemudian direalisasikan. Artinya, Kabupaten Inbar dapat terwujud tahun depan,” kata dia.

 

Bahkan menurut alumni SMAN 1 Kandanghaur ini, pembentukan Kabupaten Inbar bisa dipercepat lagi. Di tahun 2024 ini. Yakni menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi pada Oktober nanti.

 

“Bisa saja kemudian, Presiden Jokowi meneken Perpres pencabutan moratorium sebelum lengser dari jabatannya pada Oktober nanti. Bisa sebagai hadiah. Secara politik, semuanya bisa saja terjadi,” jelasnya.

 

Karena itu Profesor Sugianto menyarankan, PPKIB segera membentuk tim kecil. Yang bertugas membangun komunikasi atau lobi-lobi ke beberapa lembaga di pemerintahan pusat. Mulai dari Kemendagri, DPR, DPD bahkan Presiden.

 

“Tim ini gak perlu banyak orang. Saya secara pribadi siap membantu. Sampai saat ini, saya masih terus berkomunikasi dengan teman-teman di Kemendagri dan terakhir dengan ketua DPD RI,” ungkapnya.

 

Seiring dengan itu, pihaknya juga menyarankan agar PPKIB dapat menjalin harmonisasi dengan Pemkab Indramayu.

 

Sebab bagaimanapun, pembentukan Kabupaten Inbar harus mendapat dukungan dari kabupaten induk. Seperti alokasi anggaran, penempatan SDM dan perangkat lainnya yang dibutuhkan. (JPI-01)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close