PROINBAR.COM, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan 1.000 rumah subsidi untuk
wartawan.
Langkah ini mendapat
apresiasi langsung dari Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
Dia menilai program tersebut
sangat dibutuhkan para wartawan yang belum memiliki rumah.
Menurut Hendry, dari
sekitar 100 ribu wartawan di Indonesia, lebih dari separuh belum memiliki
rumah.
"Saya kira, lebih
dari 50 persen wartawan belum punya rumah sendiri," ujarnya dalam pertemuan dengan Menteri Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Meutya Hafidz, Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, pimpinan Tapera, dan Direktur
BTN, di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4).
Pada kesempatan itu, ditandatangani
nota kesepahaman antara Kementerian PKP, Komdigi, dan BPS tentang program ini.
Rumah subsidi tersebut
ditujukan bagi wartawan yang belum memiliki rumah pribadi dan berpenghasilan di
bawah Rp8 juta, atau Rp13 juta bagi yang sudah menikah di wilayah Jabodetabek.
Keunggulan program ini
antara lain bebas PPN, BPTB, dan PGB. Uang muka hanya 1 persen, dengan harga
maksimal Rp185 juta untuk wilayah Jabodetabek dan Rp165 juta di luar wilayah
itu.
Skema cicilan hingga
20 tahun, dengan bunga tetap 5 persen dan angsuran antara Rp950 ribu hingga
Rp1,2 juta per bulan.
Sebelumnya, program
rumah subsidi telah diberikan kepada tenaga kesehatan, nelayan, dan guru.
Minggu depan, program
serupa akan menyasar tenaga kerja migran.
Menteri Maruarar
Sirait mengingatkan agar wartawan tetap menjaga integritas dan profesionalisme.
“Program ini bukan
untuk membungkam kritik. Wartawan tetap harus memberitakan kebenaran dan
menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.
Menteri Komdigi Meutya
Hafidz juga menyambut baik program ini. Ia berharap kuotanya bisa ditambah.
“Kebutuhan rumah untuk
wartawan jelas lebih dari 1.000 unit,” sebutnya.
Dalam diskusi yang
digelar sebelum penandatanganan MoU, Maruarar memberi target agar 100 rumah
pertama bisa diserahkan pada 6 Mei mendatang.
“Pesan Presiden
Prabowo jelas, kerja cepat. Jadi BTN,
Tapera, Komdigi, dan BPS harus gerak cepat,” katanya.
BPS akan memastikan
penerima rumah subsidi ini terdata jelas secara by name dan by address.
Adapun untuk wartawan,
penerima bantuan harus memiliki sertifikat kompetensi.
Direktur Jenderal
Komunikasi Publik dan Media, Fifi Alyeda Yahya, menyatakan akan bekerja sama
dengan konstituen Dewan Pers untuk menyiapkan data wartawan yang berhak
menerima rumah subsidi. (JPI/rls)
Komentar0