![]() |
| Camat Sukra, Sigit Widiyanto saat memonitor pelayanan di Pemdes Sukra Wetan, Senin (29/12/2025)/Foto Ist |
PRO INDRAMAYU BARAT – Delapan desa
di Kecamatan Sukra kini memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Pekerja
Migran Indonesia (PMI).
Delapan desa yang yang
telah memiliki Perdes tersebut yakni Desa Bogor, Karanglayung, Sukra, Sukra
Wetan, Sumuradem, Sumuradem Timur, Tegaltaman, dan Ujunggebang.
Perdes ini sebagai bentuk
perhatian dan perlindungan kepada warga desanya yang bekerja di luar negeri.
Camat Sukra Sigit
Widiyanto atau Bang Joey mengatakan, desa yang telah memiliki Perdes tersebut
harus melakukan program kerja yakni memberikan layanan migrasi ke luar negeri
secara prosedural.
Pencegahan penempatan
secara non prosedural dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Desa juga harus
melakukan pemantauan keberangkatan dan kepulangan serta pendataan PMI dan
keluarga.
Sigit menambahkan,
desa juga harus memberikan literasi keuangan dan pemanfaatan remitansi bagi PMI
dan keluarganya.
Kemudian desa juga
melakukan pengembangan koperasi dan badan usaha milik desa untuk PMI dan
keluarganya.
Desa juga harus
mengembangkan rumah wirausaha dan pengembangan usaha produktif untuk PMI dan
keluarganya.
"Dengan adanya
Perdes Perlindungan PMI ini maka desa-desa menjadi Desa Migran Emas yakni Desa
Migran yang Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera. Desa yang telah memiliki
peraturan desa itu selanjutnya diusulkan ke BP3MI dan KP2MI," terang Sigit.
Bupati Indramayu Lucky
Hakim melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Endang Ismiati menegaskan
bahwa melalui program Desa Migran Emas, semua pihak di Kabupaten Indramayu
menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat pengelolaan penempatan dan
pelindungan PMI.
Ini adalah wujud nyata
kehadiran negara dalam setiap aspek kehidupan warga desa, khususnya yang
terlibat dalam migrasi.
"Mari
bersama-sama kita wujudkan masa depan yang lebih cerah untuk para pekerja
migran dan keluarga mereka dengan memberikan perlindungan bagi PMI dan
keluarganya," kata Endang didampingi Kabid Penempatan Asep Kurniawan. (*)

Komentar0