![]() |
| Camat Sukra, Sigit Widiyanto saat melakukan kunjungan ke LPK Japanesia, Selasa (6/1/2026)/Foto Ist |
PRO INDRAMAYU BARAT, SUKRA – Pemerintah Kecamatan Sukra menggandeng Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) Japanesia.
Hal ini dilakukan untuk terus
memantau perkembangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di luar negeri.
Sekaligus sebagai tindaklanjut
adanya regulasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan PMI yang berasal
dari desa-desa di Kecamatan Sukra,
Hal tersebut ditegaskan
Camat Sukra Sigit Widiyanto ketika mengunjungi LPK Japanesia yang berada di
Desa Karanglayung Kecamatan Sukra, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, perdes ini menjadi komitmen semua pihak agar
tata kelola dan pelaksanaan perlindungan pekerja migran dengan melibatkan semua
pihak salah satunya adalah LPK.
Selain pemerintah dan
masyarakat, keberadaan LPK sangat penting karena berhubungan langsung dengan
sistem pendidikan dan penempatan bagi pekerja migran yang ada di luar
negeri.
"Kita harus
tegaskan bahwa perdes ini harus didukung oleh semua pihak termasuk LPK yang
berhubungan langsung dengan pekerja migran," tegas Sigit.
Lanjut dia, LPK harus
memberikan data periodik ke pemerintah (Disnaker, kecamatan, dan desa) setiap
kali memberangkatkan pekerja ke luar negeri.
Pelaporan ini sebagai
upaya untuk memantau pekerja yang ada di luar negeri agar tidak terjadi loss contact.
Sementara itu manajer
LPK Japanesia Sukra, Imam menyambut baik adanya perdes tersebut.
Pihaknya siap
berkolaborasi untuk memberikan laporan kepada pemerintah secara periodik
terhadap pekerja migran yang diberangkatkan melalui lembaganya.
"Alhamdulillah,
kami mendukung adanya perdes itu agar semuanya bisa termonitor sehingga
pemerintah dan LPK bisa saling bertukar informasi," kata Imam. (*)

Komentar0