![]() |
| Logo MUI/Ist |
SANGAT menarik sambutan bupati Indramayu pada
pembukaan Musda ke-7 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Senin (29/12/2025).
Ia mengatakan tugas
berat menanti pengurus MUI yang baru dalam konteks mewujudkan visi Indramayu
yang salah satunya adalah Religius.
Ada sikap ambiguitas,
paradoks antara sikap, perilaku dan keyakinan, beragama terjebak pada
formalisme dalam beragama tidak substantif, sisi lain juga banyak masjid besar dan megah tapi isinya kosong.
Ada di antara kita
yang shalat tapi tidak paham apa yang dibaca--termasuk masih banyak yang tidak
bisa membaca Alquran--sisi lain seperti disampaikan Ronggo
Warsito kita sedang masuk zaman Kalatida, zaman edan.
Religiusitas kita
sedang dipamerkan, bukan dijalani. Kubah makin tinggi, akhlak tetap rendah.
Shalat lancar, makna
lafaz tak dipahami. Masjid megah, jamaah kosong. Kita bangga pada simbol, kalah
pada substansi.
Sementara “zaman edan”
yang diisyaratkan Ronggowarsito terasa nyata: ketika kejujuran jadi anomali,
orang lurus dicap “edan” di tengah arus kelicikan.
Ironinya, ukuran tata
kelola bernuansa nilai Islam—kejujuran, tanggung jawab, disiplin—malah lebih
kuat di China, Korea, Jepang, dan Eropa dibanding mayoritas negeri muslim.
Pertanyaannya: berani
jujur bahwa kita sedang salah peta? Dan siap mengubah arah sebelum “Religius”
tinggal jargon.
Mencermati sambutan
Bupati Indramayu yang disampaikan pada Musda MUI tersebut, ada beberapa
analisis, pandangan dan tawaran strategi yang bisa dilakukan.
Mendiagnosis Paradoks Religiusitas
Ada jeda berbahaya
antara keyakinan dan perilaku: formalisme ritual tanpa substansi etik.
Literasi Alqur’an rendah—bukan sekadar “tidak bisa
membaca”, tetapi “tidak memahami”—menciptakan ibadah yang kering makna.
Di sisi lain, budaya
malu dan sungkan mengalahkan budaya benar: pelanggaran diabaikan, integritas
diredam agar “rukun”.
Indikator religius
mestinya berpindah dari kuantitas simbol (jumlah masjid, acara seremonial) ke
kualitas akhlak sosial (jujur, tepat waktu, amanah, pelayanan publik).
Kalatida dan Kesepian Moral
“Zaman edan”
melahirkan kesepian moral: orang yang konsisten dianggap nyeleneh.
Jawabannya bukan
heroisme individual, melainkan komunitas kebajikan—kelompok kecil yang
menormalisasi integritas dalam keseharian.
Perlindungan bagi
pelapor pelanggaran, dukungan _peer_
untuk ASN jujur, dan penguatan norma kolektif di lingkungan kerja serta masjid
akan menggeser persepsi: dari “edan” ke “standar baru”.
Islamicity sebagai Cermin, bukan Cambuk
Indeks Islamicity pada
intinya menakar praktik nilai, _rule of law_, keadilan, transparansi,
perlindungan hak, pengembangan manusia, jujur, tanggungjawab, disiplin—lebih
daripada simbol agama.
Jika negara non-muslim unggul, itu menunjukkan nilai-nilai
tersebut universal dan bisa diterapkan tanpa label.
Terjemahan lokalnya
jelas: layanan publik yang bersih, jam pelayanan yang disiplin, laporan kas
masjid transparan, pengelolaan zakat tepat sasaran, lalu lintas yang tertib,
budaya antre, dan ucapan yang tidak berkhianat.
Empat Pergeseran Strategis untuk MUI
Ada 4 (empat) hal
strategis yang bisa dilakukan oleh Pengurus MUI yang baru, menanggapi
pernyataan Bupati di atas dan menyikapi pergeseran nilai yang sedang dihadapi masyarakat muslim kita.
Empat hal strategis
yang bisa dilakukan oleh Pengurus MUI Indramayu adalah:
Pertama, dari ritual ke literasi makna: Program “15 menit
tafsir praktis” usai shalat, fokus pada makna lafaz shalat dan dampaknya pada
perilaku harian;
Kedua, Dari
simbol ke akhlak publik: Kode etik jamaah dan pengurus masjid: bersih, tepat
waktu, antre, transparansi kas, audit etika berkala.
Ketiga, Dari ceramah ke ekosistem: Kemitraan MUI-Pemda–ASN–UMKM–sekolah untuk “Rantai
Integritas”: SOP jujur di pelayanan, pelatihan akhlak kerja, mentoring etik
bisnis, dan modul “bahasa ibadah” di sekolah; dan
Keempat, Dari penghakiman ke pendampingan: Alihkan
energi dari mengadili ke menemani perubahan. Klinik akhlak dan konseling etika
untuk pelanggar ringan; _restorative approach_ yang memulihkan, bukan hanya
menghukum.
Target 12 Bulan yang Terukur
Ada timeline yang
harus dicapai dengan parameter target yang terukur, dan jelas. Maka ada
beberapa target yang bisa dicapai.
Pertama, Literasi Alqur’an: 10.000 warga dewasa
mengikuti kelas baca Alqur’an dari nol;
Kedua, Transparansi masjid: 100 masjid menerapkan
laporan kas bulanan di papan pengumuman dan kanal digital;
Ketiga, Indeks akhlak publik kelurahan: Ukur kejujuran,
ketepatan waktu layanan, antre, kebersihan lingkungan, dan kepatuhan lalu
lintas;
Keempat, Bahasa ibadah: Pelatihan imam-khatib tentang
penjelasan makna bacaan shalat; dan
Kelima, Sekolah integritas ASN: Kurikulum singkat etika
kerja berbasis kasus lokal.
Penutup: Kubah Tak Bisa Menutupi Akhlak yang
Bocor
Kubah lebih besar
tidak menutup lubang kejujuran. Indramayu butuh keberanian mengakui jurang
antara simbol dan nilai, lalu menutupnya dengan sistem, kebiasaan, dan
komunitas yang menumbuhkan akhlak.
MUI bukan sekadar
penjaga ortodoksi, melainkan mesin penerjemah nilai ke kebijakan mikro yang
terasa di antrean, timbangan, jam kerja, dan laporan kas.
Jika “Religius” ingin
bermakna, jadikan kejujuran dan tanggung jawab sebagai ukuran utama—bukan hanya
lafaz yang indah, tetapi perilaku yang tak berkhianat. (*)
Oleh: Masduki Duryat, Penulis adalah Rektor Institut Studi Islam
Al-Amin Indramayu, Tinggal di Kandanghaur Indramayu.
Artikel ini merupakan pendapat atau karya
pribadi penulis. Seluruh isi artikel menjadi tanggungjawab penulis.
(Terimakasih-Redaksi)

Komentar0