TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

VISI RELIGIUS di Persimpangan: Dari Masjid Megah ke Indeks Kejujuran

 

Logo MUI/Ist

SANGAT menarik sambutan bupati Indramayu pada pembukaan Musda ke-7 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Senin (29/12/2025).

Ia mengatakan tugas berat menanti pengurus MUI yang baru dalam konteks mewujudkan visi Indramayu yang salah satunya adalah Religius.

Ada sikap ambiguitas, paradoks antara sikap, perilaku dan keyakinan, beragama terjebak pada formalisme dalam beragama tidak substantif, sisi lain juga banyak masjid besar dan megah tapi isinya kosong.

Ada di antara kita yang shalat tapi tidak paham apa yang dibaca--termasuk masih banyak yang tidak bisa membaca Alquran--sisi lain seperti disampaikan Ronggo Warsito kita sedang masuk zaman Kalatida, zaman edan. 

Religiusitas kita sedang dipamerkan, bukan dijalani. Kubah makin tinggi, akhlak tetap rendah.

Shalat lancar, makna lafaz tak dipahami. Masjid megah, jamaah kosong. Kita bangga pada simbol, kalah pada substansi.

Sementara “zaman edan” yang diisyaratkan Ronggowarsito terasa nyata: ketika kejujuran jadi anomali, orang lurus dicap “edan” di tengah arus kelicikan.

Ironinya, ukuran tata kelola bernuansa nilai Islam—kejujuran, tanggung jawab, disiplin—malah lebih kuat di China, Korea, Jepang, dan Eropa dibanding mayoritas negeri muslim.

Pertanyaannya: berani jujur bahwa kita sedang salah peta? Dan siap mengubah arah sebelum “Religius” tinggal jargon.

Mencermati sambutan Bupati Indramayu yang disampaikan pada Musda MUI tersebut, ada beberapa analisis, pandangan dan tawaran strategi yang bisa dilakukan. 

Mendiagnosis Paradoks Religiusitas

Ada jeda berbahaya antara keyakinan dan perilaku: formalisme ritual tanpa substansi etik.

Literasi Alqur’an rendah—bukan sekadar “tidak bisa membaca”, tetapi “tidak memahami”—menciptakan ibadah yang kering makna. 

Di sisi lain, budaya malu dan sungkan mengalahkan budaya benar: pelanggaran diabaikan, integritas diredam agar “rukun”.

Indikator religius mestinya berpindah dari kuantitas simbol (jumlah masjid, acara seremonial) ke kualitas akhlak sosial (jujur, tepat waktu, amanah, pelayanan publik).

Kalatida dan Kesepian Moral

“Zaman edan” melahirkan kesepian moral: orang yang konsisten dianggap nyeleneh.

Jawabannya bukan heroisme individual, melainkan komunitas kebajikan—kelompok kecil yang menormalisasi integritas dalam keseharian. 

Perlindungan bagi pelapor pelanggaran, dukungan _peer_ untuk ASN jujur, dan penguatan norma kolektif di lingkungan kerja serta masjid akan menggeser persepsi: dari “edan” ke “standar baru”.

Islamicity sebagai Cermin, bukan Cambuk

Indeks Islamicity pada intinya menakar praktik nilai, _rule of law_, keadilan, transparansi, perlindungan hak, pengembangan manusia, jujur, tanggungjawab, disiplin—lebih daripada simbol agama.

Jika negara non-muslim unggul, itu menunjukkan nilai-nilai tersebut universal dan bisa diterapkan tanpa label. 

Terjemahan lokalnya jelas: layanan publik yang bersih, jam pelayanan yang disiplin, laporan kas masjid transparan, pengelolaan zakat tepat sasaran, lalu lintas yang tertib, budaya antre, dan ucapan yang tidak berkhianat.

Empat Pergeseran Strategis untuk MUI

Ada 4 (empat) hal strategis yang bisa dilakukan oleh Pengurus MUI yang baru, menanggapi pernyataan Bupati di atas dan menyikapi pergeseran nilai yang sedang dihadapi masyarakat muslim kita.

Empat hal strategis yang bisa dilakukan oleh Pengurus MUI Indramayu adalah:

Pertama, dari ritual ke literasi makna: Program “15 menit tafsir praktis” usai shalat, fokus pada makna lafaz shalat dan dampaknya pada perilaku harian;

Kedua, Dari simbol ke akhlak publik: Kode etik jamaah dan pengurus masjid: bersih, tepat waktu, antre, transparansi kas, audit etika berkala.

Ketiga, Dari ceramah ke ekosistem: Kemitraan MUI-Pemda–ASN–UMKM–sekolah untuk “Rantai Integritas”: SOP jujur di pelayanan, pelatihan akhlak kerja, mentoring etik bisnis, dan modul “bahasa ibadah” di sekolah; dan

Keempat, Dari penghakiman ke pendampingan: Alihkan energi dari mengadili ke menemani perubahan. Klinik akhlak dan konseling etika untuk pelanggar ringan; _restorative approach_ yang memulihkan, bukan hanya menghukum.

Target 12 Bulan yang Terukur

Ada timeline yang harus dicapai dengan parameter target yang terukur, dan jelas. Maka ada beberapa target yang bisa dicapai.

Pertama, Literasi Alqur’an: 10.000 warga dewasa mengikuti kelas baca Alqur’an dari nol;

Kedua, Transparansi masjid: 100 masjid menerapkan laporan kas bulanan di papan pengumuman dan kanal digital;

Ketiga, Indeks akhlak publik kelurahan: Ukur kejujuran, ketepatan waktu layanan, antre, kebersihan lingkungan, dan kepatuhan lalu lintas;

Keempat, Bahasa ibadah: Pelatihan imam-khatib tentang penjelasan makna bacaan shalat; dan

Kelima, Sekolah integritas ASN: Kurikulum singkat etika kerja berbasis kasus lokal. 

Penutup: Kubah Tak Bisa Menutupi Akhlak yang Bocor

Kubah lebih besar tidak menutup lubang kejujuran. Indramayu butuh keberanian mengakui jurang antara simbol dan nilai, lalu menutupnya dengan sistem, kebiasaan, dan komunitas yang menumbuhkan akhlak. 

MUI bukan sekadar penjaga ortodoksi, melainkan mesin penerjemah nilai ke kebijakan mikro yang terasa di antrean, timbangan, jam kerja, dan laporan kas.

Jika “Religius” ingin bermakna, jadikan kejujuran dan tanggung jawab sebagai ukuran utama—bukan hanya lafaz yang indah, tetapi perilaku yang tak berkhianat. (*)

Oleh: Masduki Duryat, Penulis adalah Rektor Institut Studi Islam Al-Amin Indramayu, Tinggal di Kandanghaur Indramayu.

Artikel ini merupakan pendapat atau karya pribadi penulis. Seluruh isi artikel menjadi tanggungjawab penulis. (Terimakasih-Redaksi)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close