![]() |
| ist |
PRO JABAR, KOTA BANDUNG -
Pemprov Jabar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan WTP yang ke-15 kali diraih
secara berturut-turut.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, WTP yang diberikan
merupakan hasil kinerja kolektif dan efektif Pemprov Jabar dalam menjalankan
rencana pembangunan. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPRD
Provinsi Jawa Barat dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Ia menegaskan bahwa capaian opini WTP harus menjadi motivasi
untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik, bukan sekadar
memenuhi aspek administrasi keuangan.
“Semoga WTP yang diberikan ini merupakan cerminan kinerja
efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak
hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas
pembangunan yang dirasakan masyarakat,” kata KDM, sapaan akrab gubernur.
KDM juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jawa Barat
yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan serta seluruh aparatur Pemerintah
Provinsi Jawa Barat yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD
Jabar, BPK RI dan BPK Jabar yang konsisten melakukan evaluasi, kritik, dan
saran bagi perbaikan pelayanan di Provinsi Jabar. Juga kepada seluruh pegawai
Provinsi Jawa Barat, mulai dari kepala OPD sampai yang menyusun SPJ,” tuturnya.
KDM berharap BPK RI nantinya tidak hanya memeriksa sampel
namun dapat memeriksa seluruh laporan keuangan OPD di Jabar agar hasil
pemeriksaan lebih optimal dan komprehensif.
Ia juga menanggapi catatan BPK terkait pengelolaan belanja
daerah. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki optimisme yang
tinggi untuk mendorong pembangunan, namun kemampuan fiskal daerah turut
dipengaruhi oleh realisasi transfer dari pemerintah pusat.
“Kalau kemampuan berdasarkan pendapatan daerah, sebenarnya
relatif tercapai. Yang tidak tercapai adalah dana transfer dari pemerintah
pusat, khususnya Dana Bagi Hasil,” katanya.
KDM berharap BPK dapat memfasilitasi rekonsiliasi antara
Pemprov Jabar dengan Kementerian Keuangan terkait kewajiban pembayaran dana
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan dana bagi hasil yang hingga kini masih
belum sepenuhnya diterima daerah.
“Pemprov Jabar punya kewajiban membayar dana Pemulihan
Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat. Tetapi pemerintah pusat juga
punya kewajiban membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada
pemerintah daerah. Semoga bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga hutang kita juga
menjadi piutang kita dan catatan APBD bisa ditutup dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keterlambatan pencairan dana transfer yang
menurutnya berdampak terhadap pengelolaan fiskal daerah. KDM berharap dana
transfer yang telah ditetapkan melalui keputusan Menteri Keuangan dapat disalurkan
secara konsisten hingga akhir tahun anggaran.
Sementara terkait biaya pendidikan dan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS), KDM menyadari masih ada kelemahan administratif
akibat banyak sekolah kekurangan tenaga pengelola administrasi. Ini menjadi
catatan penting yang segera dievaluasi.
Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mendukung penuh langkah
DPRD dan Pemprov Jabar untuk mengawal dan menyelesaikan sejumlah rekomendasi
dari BPK.
"Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan APBD yang
efektif dan efisien sangat penting karena setiap Rupiah yang dialokasikan
mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat," tuturnya. (rls)
