![]() |
| ist |
PRO KOTA MANGGA, INDRAMAYU —
"Saya terima nikah dan kawinnya.... " bagian awal dari kalimat qobul
yang diucapkan oleh pengantin laki-laki saat prosesi akad nikah dalam tradisi
Islam itu bergema di Pendopo Indramayu.
Ya. Hari ini, Sabtu 17 Oktober 2026,
menjadi hari yang bersejarah bagi 14 pasangan pengantin yang melakukan prosesi
nikah massal sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi ke-499 Indramayu.
Bupati Indramayu Lucky Hakim bertindak
menjadi saksi dalam nikah massal tersebut. Program ini memfasilitasi 499
pasangan pengantin.
Selain 14 pasangan yang mengikuti akad
nikah secara langsung di Pendopo Kabupaten Indramayu, sebanyak 485 pasangan
lainnya menerima buku nikah setelah melangsungkan pernikahan pada kurun waktu pertengahan
September hingga 10 Oktober 2026 yang lalu.
Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan,
nikah massal merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu
masyarakat prasejahtera yang terkendala biaya untuk melangsungkan pernikahan
secara sah menurut agama dan hukum negara.
Menurutnya, pencatatan pernikahan
memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi suami, istri, serta anak-anak
di masa depan. Bupati berharap para pasangan mampu membangun rumah tangga yang
harmonis dengan mengedepankan komunikasi, sikap saling melengkapi, kesabaran,
dan nilai-nilai agama.
“Keluarga merupakan fondasi utama dalam
membangun masyarakat yang kuat. Dari keluarga yang harmonis, penuh kasih
sayang, dan bertanggung jawab, akan lahir generasi penerus bangsa yang
berakhlak mulia dan cerdas,” ujarnya.
Bupati Lucky Hakim berharap, momentum ini
menjadi awal yang penuh berkah bagi seluruh pasangan untuk membangun keluarga
sakinah, mawaddah, warahmah, sekaligus mendukung terwujudnya visi Indramayu
REANG, yakni Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah
(Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, mengapresiasi
dukungan Bupati Indramayu dalam memfasilitasi nikah massal bagi 499
pasangan.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi wujud
kolaborasi pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat.
Dudu Rohman berpesan, agar pasangan
pengantin menjadikan pernikahan sebagai ibadah serta membangun keluarga
berlandaskan nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Ia juga menekankan pentingnya saling
menghormati, komunikasi yang sehat, serta ketahanan spiritual dan ekonomi untuk
mewujudkan keluarga harmonis dan sejahtera.
Selain itu, Dudu mengapresiasi dukungan
Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui hibah sarana keagamaan, termasuk
madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA), guna menunjang pelayanan keagamaan bagi
masyarakat.
Dukungan juga diberikan BAZNAS Kabupaten
Indramayu. Ketua BAZNAS Kabupaten Indramayu, Aspuri, mengatakan pihaknya memberikan
bantuan mahar sebesar Rp500.000 kepada setiap pasangan pengantin, disertai
seperangkat alat salat berupa sarung dan mukena.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten
Indramayu berharap, melalui pernikahan massal perdana dan terbanyak di
Kabupaten Indramayu ini, masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam pernikahan
serta dapat membangun keluarga yang harmonis, mandiri, dan sejahtera. (rls)
