![]() |
Pengunjuk rasa membentangkan poster kecaman terhadap oknum Kuwu Sukagumiwang yang mengancam wartawan/Foto Redaksi |
PROINBAR.COM,
INDRAMAYU – Wasma alias 'Cempe' lagi jadi perhatian. Juga dibidik para jurnalis
di Bumi Wiralodra.
Gara-gara
kelakuannya. Sengaja meneror hingga mengancam nyawa seorang wartawan.
Oknum Kuwu
Desa Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang itupun akhirnya kena getahnya.
Dia telah
dilaporkan ke Polres Indramayu. Tak sampai disitu. Jabatannya sebagai Kuwu
Sukagumiwang dicopot!
Oleh Bupati
Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH CRA. Lewat selembar Surat Keputusan bernomor
:100.3.3.2/Kep.193/DPMD/2024. Tentang Pemberhentian Sementara Wasma sebagai
Kuwu Sukagumiwang.
SK tersebut
keluar bersaman dengan aksi unjuk rasa ratusan insan pers yang tergabung dalam
Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) pada Kamis (30/5/2024).
Dalam aksi
demo tersebut, salah satu tuntutannya adalah meminta Bupati Indramayu menindak
tegas Kuwu Cempe yang dinilai telah bertindak arogan.
Bertindak seperti preman. Sampai mengancam hendak membunuh wartawan.
Dalam diktum
ke satu SK itu, alasan pemberhentian sementara karena Wasma tidak melaksanakan
kewajiban dan melanggar larangan sebagai Kuwu.
Kemudian,
pada diktum kedua, pemberhentian sementara itu berlaku selama tiga bulan
terhitung mulai tanggal ditetapkan dan selanjutnya akan dievaluasi kembali.
Forum Komunikasi Wartawan Indramayu Barat (FK-WIB) mengaresiasi langkah
tepat yang dilakukan Bupati Nina Agustina.
Ketua FK-WIB, Robi Cahyadi mengatakan, arogansi oknum Kuwu Cempe itu
merupakan bentuk kriminalisai terhadap insan pers.
“Evaluasi harus dilakukan secara serius. Mudah-mudahan, kasus seperti ini
tidak terulang dan ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat publik,” kata dia.
Pihaknyapun mendesak pihak Polres Indramayu untuk menindaklanjuti kasus ancaman pembunuhan oleh oknum Kuwu Cempe tersebut sampai tuntas. (JPI-01)
Komentar0