TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

TEROR JURNALIS! Kuwu ‘Cempe’ Dinonaktifkan!

Pengunjuk rasa membentangkan poster kecaman terhadap oknum Kuwu Sukagumiwang yang mengancam wartawan/Foto Redaksi

PROINBAR.COM, INDRAMAYU – Wasma alias 'Cempe' lagi jadi perhatian. Juga dibidik para jurnalis di Bumi Wiralodra.

Gara-gara kelakuannya. Sengaja meneror hingga mengancam nyawa seorang wartawan.

Oknum Kuwu Desa Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang itupun akhirnya kena getahnya.

Dia telah dilaporkan ke Polres Indramayu. Tak sampai disitu. Jabatannya sebagai Kuwu Sukagumiwang dicopot!

Oleh Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH MH CRA. Lewat selembar Surat Keputusan bernomor :100.3.3.2/Kep.193/DPMD/2024. Tentang Pemberhentian Sementara Wasma sebagai Kuwu Sukagumiwang.

SK tersebut keluar bersaman dengan aksi unjuk rasa ratusan insan pers yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) pada Kamis (30/5/2024).

Dalam aksi demo tersebut, salah satu tuntutannya adalah meminta Bupati Indramayu menindak tegas Kuwu Cempe yang dinilai telah bertindak arogan.

Bertindak seperti preman. Sampai mengancam hendak membunuh wartawan.

Dalam diktum ke satu SK itu, alasan pemberhentian sementara karena Wasma tidak melaksanakan kewajiban dan melanggar larangan sebagai Kuwu.

Kemudian, pada diktum kedua, pemberhentian sementara itu berlaku selama tiga bulan terhitung mulai tanggal ditetapkan dan selanjutnya akan dievaluasi kembali.

Forum Komunikasi Wartawan Indramayu Barat (FK-WIB) mengaresiasi langkah tepat yang dilakukan Bupati Nina Agustina.

Ketua FK-WIB, Robi Cahyadi mengatakan, arogansi oknum Kuwu Cempe itu merupakan bentuk kriminalisai terhadap insan pers.

“Evaluasi harus dilakukan secara serius. Mudah-mudahan, kasus seperti ini tidak terulang dan ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat publik,” kata dia.

Pihaknyapun mendesak pihak Polres Indramayu untuk menindaklanjuti kasus ancaman pembunuhan oleh oknum Kuwu Cempe tersebut sampai tuntas. (JPI-01)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close