![]() |
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi/Foto Ist |
PROINBAR.COM, KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pendidikan dengan konsep Gapura Panca Waluya.
Konsep pendidikan Gapura Panca Waluya bertujuan mencetak
murid sekolah yang cageur, bageur, bener, pinter, singer, atau sehat, baik,
benar, pintar, gercep, seperti dilansir PortalJabarProvGoId, Senin (5/5/2025).
SE bernomor
43/PK.03.04/KESRA ditujukan kepada bupati/wali kota yang berwenang pada Paud, SD, SMP, Kepala Dinas Pendidikan Jabar
yang mengurus SMA/SMK sederajat, serta Kantor Kementerian Agama yang menaungi
pondok pesantren.
SE Gubernur Gapura Panca Waluya, di antaranya mengamanahi
peningkatan sarana dan prasarana, termasuk toilet dalam kelas.
SE juga menegaskan kembali larangan studi tur yang membebani
orang tua.
Studi tur bisa diganti dengan berbagai kegiatan berbasis
inovasi. Misalnya mengelola sampah mandiri, sistem pertanian organik,
peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan
industri.
SE juga melarang sekolah menggelar wisuda di semua jenjang
pendidikan dasar menengah.
Wisuda hanya seremonial yang tidak memiliki makna akademik
bagi perkembangan pendidikan.
Dalam surat edaran juga ditekankan sekolah menyongsong
pemberlakuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara merata.
Untuk kudapan, siswa diharapkan bawa bekal makanan sendiri
dari rumah agar tidak jajan di sekolah. Uang jajan disisihkan untuk ditabung.
Kemudian peserta didik yang belum cukup umur dilarang
menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum,
atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta
didik.
Untuk peserta didik di daerah terpencil, diberikan toleransi
sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke
sekolah.
Langkah ketujuh adalah peningkatkan disiplin, serta rasa
bangga sebagai warga negara yang mencintai NKRI.
Setiap murid dianjurkan mengikuti ekstrakurikuler pramuka,
paskibra, palang merah remaja, dan kegiatan lainnya yang memiliki implikasi
positif pada pembentukan karakter kebangsaan.
KDM juga menegaskan bagi peserta didik yang memiliki
perilaku khusus, yang sering terlibat tawuran, main games online, merokok,
mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong, dan perilaku tidak terpuji
lainnya.
Mereka
akan dilakukan pembinaan khusus, setelah mendapatkan persetujuan dari orang
tua, melalui pola kerja sama antara Pemdaprov, pemda kabupaten/kota, serta
TNI/Polri.
Terakhir, KDM menekankan peningkatan pendidikan moralitas
dan spiritualitas melalui pendekatan pendidikan agama, sesuai dengan
keyakinannya masing-masing.
(JPI/rlshumasjabar)
Komentar0