TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

MAMBU BACIN! Warga Geruduk Tempat Penjemuran Bulu Ayam, Beri Ultimatum Pengelola, Ditutup Sendiri Atau…

Warga menggereduk tempat usaha penjemuran bulu ayam ilegal di Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol/Foto Ist

PROINBAR.COM, PATROL – Belasan warga di Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol menggeruduk tempat usaha penjemuran bulu ayam.

Lokasinya di jalan Pertamina, Blok Barjo, desa setempat.

Aksi ini dilakukan menyusul bau tidak sedap yang ditimbulkan. Mambu bacin, tercium sampai ke permukiman penduduk yang jaraknya berkilo-kilo meter.

Membuat warga tidak nyaman tinggal di rumah tinggalnya sendiri. Bahkan nafsu makan bisa hilang.

Warga juga mengetahui, usaha penjemuran bulu ayam itu ilegal. Lantaran tidak ada ijin dari pemerintah maupun sosialisasi kepada warga.

Menuju lokasi, massa yang mayoritas emak-emak menggunakan mobil pick up dan konvoi menaiki sepeda motor.

Tiba di tempat dituju, mereka langsung tutup hidung. Pakai tangan atau kain, ada juga yang gunakan kerah baju.

Saking tak kuat mencium bau busuk dari hamparan jemuran maupun berkarung-karung bulu ayam basah ditempat itu.

Warga yang sudah kadung emosi, kemudian ramai-ramai melancarkan aksi protes! Langsung dihadapan pengelolanya. Menuntut penutupan usaha.

Warga sampai ngasih ultimatum. Jika tidak ditutup sendiri, mereka akan membongkar tempat itu secara paksa.

Kuwu Sukahaji, Aan Supriyanto membenarkan aksi warganya itu. “Iya benar. Itu warga kami dari Blok Kongsi, yang mengelola tempat itu juga warga Blok Kongsi,” ucap dia, Rabu (11/6/2025).

Pengerudukan tempat usaha penjemuran bulu ayam itu terjadi pada Selasa (10/5/2025).

Namun setahu dia, aksi serupa sudah berulangkali dilakukan warga semenjak tempat usaha penjemuran bulu ayam itu beroperasi sekitar 3-4 bulan lalu.

Hanya saja, kali ini terbilang heboh, sampai viral di media sosial.

Kuwu Aan Supriyanto juga membenarkan. Usaha penjemuran bulu ayam yang dipasok dari tempat pemotongan ayam luar daerah itu ilegal, alias tidak berizin. “Sudah berkali-kali diingatkan, tapi tidak direspon,” ujarnya.

Pasca penggerudukan, pihaknya masih memantau tempat usaha penjemuran bulu ayam itu agar tak lagi beroperasi. “Kesepakatannya itu mau ditutup. Dikasih waktu tiga hari,” jelasnya.(JPI-01)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close