![]() |
Petugas Sat Res Narkoba Polres Indramayu mengamankan terduga pelaku pengedar sabu-sabu asal Subang di wilayah Kecamatan Anjatan/Foto Ist |
PROINBAR.COM,
ANJATAN – Seorang pemuda berinisial JL (23), warga Kecamatan Compreng,
Kabupaten Subang, diringkus Satuan Reserse
Narkoba Polres Indramayu.
JL diduga
kuat merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Dari tangannya petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat bruto 0,36 gram yang dibungkus dalam plastik klip bening. .
Selain itu, petugas juga menyita sebuah ponsel Vivo warna silver dan sepeda
motor Honda Beat warna hitam milik tersangka.
“Saat digeledah, barang haram itu ditemukan dalam genggaman tangan
kanannya,” ungkap Kapolres Indramayu,
AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang
Sunarya.
JL ditangkap pada Senin dini
hari (13/1/2025) sekitar pukul 04.15 WIB di wilayah Kecamatan Anjatan.
Dia diringkus di pinggir jalan,
setelah gerak-geriknya yang mencurigakan menarik perhatian petugas.
JL mengaku bahwa sabu tersebut rencananya akan ia gunakan sendiri.
Namun, pengakuannya ini membuka fakta lain. Ia menyebut nama seorang
sebagai pemasok barang haram tersebut.
Hingga saat ini, seseorang tersebut masih dalam pencarian.
"Kami sedang mendalami lebih jauh kasus ini. Tidak menutup kemungkinan
ada jaringan yang lebih besar di baliknya," ucap AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
Tersangka kini mendekam di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu
untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi terus memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran
narkoba ini.
AKP Tatang, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran
narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Jika ada yang
mencurigakan, segera laporkan. Mari bersama-sama kita berantas narkoba demi
masa depan generasi muda kita,” tegas AKP Tatang.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman
serius. Dengan sinergi antara masyarakat dan Kepolisian, harapan untuk memutus
rantai peredaran barang haram ini semakin besar.
"Jangan beri ruang untuk narkoba, demi keluarga, demi masa depan kita
semua," tutup AKP Tatang. (JPI/rls)
Komentar0