TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

SIMAK! Berikut Daftar Desa Wilayah Inbar yang Gelar Pilwu Serentak 2025

 

Foto Dok Pilwu

PROINBAR.COM, KROYAPemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak di Kabupaten Indramayu dipastikan digelar tahun ini.

Setelah turunnya izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, juga sudah menyebut waktu pelaksanaannya.

Pemungutan suara Pilwu Serentak di sebanyak 139 desa bakal dihelat pada hari Rabu, 10 Desember 2025 mendatang.

“Alhamdulillah, kepastian sudah ada. Indramayu siap melaksanakan Pilwu Serentak pada 10 Desember 2025,” ucapnya.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Indramayu langsung tancap gas.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi mengeluarkan surat edaran terkait pembentukan Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Serentak tahun 2025.

Surat bernomor 400.10.2/752/Pemdes yang diterbitkan pada 17 September 2025 itu ditujukan kepada para Camat se-Kabupaten Indramayu.

Dalam surat tersebut, DPMD meminta agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera membentuk Panpilwu di desa masing-masing yang akan melaksanakan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak.

Batas waktu pembentukan Panpilwu ditetapkan paling lambat pada 25 September 2025.

Pilwu Serentak 2025 juga akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar).

Sebagaimana diketahui, terdapat 10 kecamatan yang masuk wilayah adminstratif Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Inbar.

Yaitu, Kecamatan Kroya, Gabuswetan, Kandanghaur dan Bongas (eks Kawedanan Kandanghaur/Dapil V).

Kemudian, Kecamatan Gantar, Haurgeulis, Anjatan, Patrol dan Sukra (eks Kawedanan Haurgeulis/Dapil VI) dan Kecamatan Terisi yang masuk wilayah wilayah eks Kawedanan Losarang atau Dapil IV.

Dari 10 kecamatan di wilayah Inbar itu, terdata sebanyak 45 desa yang akan menggelar Pilwu Serentak 2025.

Berikut daftar Kecamatan dan Desa yang akan menggelar Pilwu Serentak pada 10 Desember 2025;

1.         Kecamatan Kroya, 4 Desa: Desa Sumbon, Sukamelang, Sumberjaya, dan Jayamulya.

2.         Kecamatan Gabuswetan, 6 Desa: Desa Gabuswetan, Gabuskulon, Rancahan, Rancamulya, Sekarmulya dan Babakan Jaya.

3.         Kecamatan Bongas, 5 Desa: Desa Cipedang, Sidamulya, Cipaat, Kertamulya dan Plawangan.

4.         Kecamatan Kandanghaur, 8 Desa: Desa Curug, Pranti, Karanganyar, Karangmulya, Parean Girang, Bulak, Soge dan Kertawinangun.

5.         Kecamatan Gantar, 3 Desa: Desa Mekarjaya, Situraja dan Baleraja.

6.         Kecamatan Haurgeulis, 6 Desa: Desa Sumbermulya, Sidadadi, Mekarjati, Haurkolot, Sukajati dan Wanakaya.

7.         Kecamatan Anjatan, 4 Desa: Desa Salamdarma, Cilandak, Wanguk dan Kedungwungu.

8.         Kecamatan Patrol, 4 Desa: Desa Sukahaji, Arjasari, Patrol dan Patrol Lor.

9.         Kecamatan Sukra, 5 Desa: Desa Sukra, Sukra Wetan, Bogor, Sumuradem dan Sumuradem Timur.

10.      Kecamatan Terisi, 1 Desa: Desa Cibereng.

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close