TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

BELA WONG TANI! Pemkab Indramayu Luncurkan Program AUTP, Alokasikan Anggaran Rp460 Juta, Lindungi 2580 Ha Lahan Sawah Rawan Bencana

 

Foto Dok

PROINBAR.COM, INDRAMAYU – Kabar gembira bagi para petani.

Pemerintah Kabupaten Indramayu menghadirkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Sebagai wujud nyata komitmen mewujudkan program percepatan Petani Sejahtera.

Tak main-main. Pada tahun 2025, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Pemkab Indramayu mengalokasikan Rp460 juta untuk membiayai AUTP dengan cakupan seluas 2.580 hektare lahan sawah.

Dengan premi sebesar Rp180 ribu per hektare, petani akan mendapat perlindungan ketika gagal panen menimpa mereka.

Tidak berhenti di situ, pemerintah juga menyiapkan asuransi gagal panen senilai Rp6 juta per hektare.

Dana yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) ini menjadi bantalan ekonomi agar petani bisa segera bangkit ketika bencana pertanian datang tanpa bisa diprediksi.

“Program ini bukan hanya soal subsidi atau bantuan, tetapi soal rasa aman. Ketika petani tahu mereka dilindungi, mereka akan lebih percaya diri dalam mengelola lahannya,” jelas Kepala DKPP Indramayu, Sugeng Heriyanto, Senin (22/9/2025).

Sugeng menekankan, mekanisme perlindungan melalui BTT adalah strategi untuk mempercepat pemulihan petani.

“Bayangkan jika sawah mereka puso lalu tidak ada ganti rugi. Modal habis, semangat pun ikut hilang. Dengan perlindungan Rp6 juta per hektare ini, setidaknya petani bisa mulai bangkit lagi,” jelasnya.

Dengan cakupan 2.580 hektare yang mayoritas berada di lahan rawan gagal panen, program AUTP 2025 diperkirakan akan melindungi ribuan rumah tangga petani di Indramayu.

Langkah ini bukan hanya memberi kepastian usaha, tetapi juga menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan sektor pertanian di daerah yang dikenal sebagai lumbung padi nasional. (JPI-03/rls)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close