TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

CIREBON TIMUR Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru di Jawa Barat

 

Peta Kabupaten Cirebon/Foto Ist

PROINBAR.COM, CIREBON – Kabupaten Cirebon Timur akhirnya resmi ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Provinsi Jawa Barat.

Penetapan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Selasa (10/9/2025).

Keputusan
dari dalam Gedung DPRD Jabar tersebut menandai langkah penting bagi pemekaran wilayah yang hampir 20 tahun lamanya diperjuangkan oleh masyarakat di kawasan timur Kabupaten Cirebon.

Dengan status CDPOB, Kabupaten Cirebon Timur akan menjalani masa persiapan sebelum resmi ditetapkan sebagai daerah otonomi baru.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menyatakan persetujuan terhadap CDPOB Cirebon Timur merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan
.

Serta merupakan hasil perjuangan panjang rakyat Cirebon Timur yang sejak lama ingin menjadi kabupaten baru.

Hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur akan akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Akan tetapi proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dibukanya moratorium oleh Presiden RI.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengungkapkan, dengan disetujui Kabupaten Cirebon Timur sebagai CDPOB, ada 10 usulan CDPOB yang telah diajukan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat.

Adapun usulan yang sudah masuk ke pemerintah pusat sebanyak 9, CDPOB
. Yaitu Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara.

Dengan tambahan satu usulan CDPOB yakni Cirebon Timur sehingga total jumlah usulan menjadi 10 CDPOB.

Dihimpun dari berbagai sumber, Kabupaten Cirebon Timur akan terdiri dari 16 kecamatan dengan luas wilayah 446,57 kilometer persegi.

Ke-16 Kecamatan itu antara lain Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.

Soal lokasi ibu kota, masih ada dua kandidat kuat. Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon memilih Kecamatan Karangwareng sebagai pusat pemerintahan.

Sedangkan DPRD Jabar dan tim riset Unpad merekomendasikan Kecamatan Karangsembung.

Selain penentuan ibu kota, wacana soal nama daerah juga muncul. Kajian menyebutkan, setelah resmi menjadi daerah persiapan otonomi baru, Cirebon Timur bisa dipertimbangkan berganti nama menjadi Caruban Nagari untuk memperkuat identitas lokal.

Berdasarkan hasil penilaian dengan enam indikator mulai dari kondisi geografis, tata ruang, ketersediaan lahan, hingga aspek sosial dan politik Cirebon Timur dinyatakan layak untuk menjadi daerah persiapan otonomi baru.
(JPI-01/rls)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close