![]() |
| Peta Kabupaten Cirebon/Foto Ist |
PROINBAR.COM, CIREBON – Kabupaten Cirebon Timur akhirnya resmi ditetapkan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Provinsi
Jawa Barat.
Penetapan ini
diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Selasa (10/9/2025).
Keputusan dari dalam Gedung DPRD Jabar tersebut menandai langkah penting bagi
pemekaran wilayah yang hampir 20 tahun lamanya diperjuangkan oleh masyarakat di kawasan timur Kabupaten Cirebon.
Dengan status CDPOB, Kabupaten Cirebon Timur akan menjalani masa persiapan
sebelum resmi ditetapkan sebagai daerah otonomi baru.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menyatakan persetujuan terhadap CDPOB Cirebon
Timur merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan.
Serta merupakan hasil
perjuangan panjang rakyat Cirebon Timur yang sejak lama ingin menjadi kabupaten
baru.
Hasil persetujuan terhadap
usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur akan akan diajukan ke pemerintah pusat melalui
Kementerian Dalam Negeri.
Akan tetapi proses pembentukan
Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dibukanya moratorium oleh Presiden
RI.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengungkapkan,
dengan disetujui Kabupaten Cirebon Timur sebagai CDPOB, ada 10 usulan CDPOB
yang telah diajukan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat.
Adapun usulan yang sudah masuk ke pemerintah pusat sebanyak 9, CDPOB. Yaitu Sukabumi Utara, Bogor
Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan,
Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Subang Utara.
Dengan tambahan satu usulan
CDPOB yakni Cirebon Timur sehingga total jumlah usulan menjadi 10 CDPOB.
Dihimpun dari berbagai sumber, Kabupaten Cirebon Timur akan terdiri dari 16 kecamatan dengan luas wilayah 446,57 kilometer persegi.
Ke-16 Kecamatan itu antara lain Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung,
Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman,
Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.
Soal lokasi ibu kota, masih ada dua kandidat kuat. Bupati Cirebon dan DPRD
Kabupaten Cirebon memilih Kecamatan Karangwareng sebagai pusat pemerintahan.
Sedangkan DPRD Jabar
dan tim riset Unpad merekomendasikan Kecamatan Karangsembung.
Selain penentuan ibu kota, wacana soal nama daerah juga muncul. Kajian
menyebutkan, setelah resmi menjadi daerah persiapan otonomi baru, Cirebon Timur
bisa dipertimbangkan berganti nama menjadi Caruban Nagari untuk memperkuat
identitas lokal.
Berdasarkan hasil penilaian dengan enam indikator mulai dari kondisi geografis,
tata ruang, ketersediaan lahan, hingga aspek sosial dan politik Cirebon Timur
dinyatakan layak untuk menjadi daerah persiapan otonomi baru. (JPI-01/rls)

Komentar0