TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

JADI Nara Sumber FGD SMSI, Masduki Duryat Sampaikan Sejumlah Rekomendasi, Apa Saja?

 

DR Masduki Duryat menjadi salah satu nara sumber dalam FGD yang digelar SMSI Indramayu, Sabtu (13/9/2025)

PROINBAR.COM, INDRAMAYU - Akademisi dan Pemerhati Kebijakan Publik, Dr Masduki Duryat menjadi salah satu pemateri dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/9/2025).

Dalam kesempatan itu dia memaparkan materi tentang ‘Peran Media dalam Mewujudkan Pembagunan Daerah di Era Digital’.

Masduki menegaskan, media memiliki peran penting dalam mewujudkan pembangunan daerah di era digital.

Disamping sebagai informasi dan transparansi publik, media juga memiliki peran strategis yakni sebagai edukasi publik, advokasi dan aspirasi, penguatan identitas lokal serta kontrol sosial.

Namun menurutnya, ada tiga tantangan media di era digital saat ini.

Diantaranya tipisnya batas validitas informasi yakni kecepatan distribusi berita di media sosial membuat publik sulit membedakan antara berita valid dan hoaxs.

Kemudian disrupsi ekonomi media yakni media konvensional yang tergeser platform digital.

Sehingga orientasi profit kadang mengalahkan integritas jurnalistik serta echo chamber dan polarisasi yakni algoritma digital memperkuat opini searah dan memperlemah diskursus publik yang sehat.

“Hampir kita sulit membedakan mana suguhan informasi dari media konfensional yang berbadan hukum dengan media sosial di era digital saat ini,” tuturnya.

Lalu Ketua STKIP Al Amin ini mengindentifikasi empat pilar kompetensi digital yang harus dikuatkan oleh media.

Diantaranya Digital Skill (keterampilan digital) melaluli pelatihan jurnalis dalam literasi digital.

Fact-checking, verifikasi data, dan penggunaan AI untuk verifikasi serta pemanfaatan data analitik untuk memahami kebutuhan informasi masyarakat

Kedua, Digital Culture (budaya digital) melalui upaya mendorong budaya bermedia yang sehat, menghargai perbedaan, menumbuhkan partisipasi, dan menjaga narasi inklusif, mengangkat kearifan lokal agar pembangunan daerah tidak tercabut dari identitasnya.

Ketiga, Digital Ethics (etika digital) melalui upaya penerapan kode etik jurnalistik yang ketat dalam ruang digital dan transparansi sumber, akurasi data, dan independensi dalam liputan.

Serta Digital Safety (keamanan digital) yakni melalui upaya perlindungan data narasumber dan jurnalis dan meningkatkan kesadaran tentang keamanan siber (phishing, peretasan, manipulasi data).

“Beberapa catatan diatas diharapkan menjadi pedoman bagi pelaku media dalam menghadapai tantangan era digital guna mewujudkan kemajuan pembangunan daerah,” imbuh Dosen Pasca Sarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon ini.

Ia meyakini jika selama ini ada kontribusi media untuk pembangunan daerah melalui berbagai strategi.

Seperti kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui upaya membuat kanal informasi resmi yang terbuka dan mudah diakses publik.

Partisipasi komunitas dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan pelaku usaha lokal dalam diskusi publik berbasis media.

Program literasi media dengan mengadakan pelatihan di sekolah, kampus, dan komunitas untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.

Inovasi konten digital yakni mengemas isu pembangunan daerah dalam bentuk kreatif (infografis, podcast, video pendek) agar lebih mudah diakses generasi muda serta Fact-Checking Hub yakni membangun pusat pemeriksaan fakta lokal untuk menangkal hoaks yang mempengaruhi opini public.

Masduki juga memaparkan sejumlah rekomendasi penting pada pemaparan FGD bersama SMSI dan Pemkab Indramayu.

Pertama untuk pemerintah daerah yakni membuat regulasi yang menjamin keterbukaan informasi publik.

Kedua mengalokasikan dukungan dana transparan (bukan iklan politis) untuk memperkuat media lokal serta melibatkan media dalam forum perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Ketiga untuk Dewan Pers dan Lembaga Nasional yakni memperluas jaringan perlindungan hukum bagi jurnalis lokal, menyediakan program pelatihan literasi digital, keamanan siber, dan etika jurnalistik di daerah serta mendorong kebijakan desentralisasi penguatan media agar tidak terpusat di kota besar.

Keempat untuk komunitas sipil dan akademisi yakni membentuk pusat studi media lokal yang bisa melakukan riset independen.

Kelima mendorong gerakan literasi media di sekolah dan komunitas serta menjadi mitra kritis bagi media dan pemerintah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Keenam adapun untuk media lokal ia menitikberatkan pada pengembangkan model bisnis berkelanjutan (misalnya berbasis langganan komunitas, kolaborasi UMKM, atau crowdfunding).

Dan ketujuh memperkuat kapasitas jurnalis dalam investigasi, verifikasi, dan storytelling digital serta membangun jaringan kolaborasi dengan media nasional dan internasional. (JPI-01)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close