![]() |
DR Masduki Duryat menjadi salah satu nara sumber dalam FGD yang digelar SMSI Indramayu, Sabtu (13/9/2025) |
PROINBAR.COM, INDRAMAYU - Akademisi
dan Pemerhati Kebijakan Publik, Dr Masduki Duryat menjadi salah satu
pemateri dalam Focus Group
Discussion (FGD) yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten
Indramayu, Sabtu (13/9/2025).
Dalam kesempatan itu dia memaparkan materi tentang ‘Peran Media dalam
Mewujudkan Pembagunan Daerah di Era Digital’.
Masduki menegaskan, media
memiliki peran penting dalam mewujudkan pembangunan daerah di era digital.
Disamping sebagai informasi
dan transparansi publik, media
juga memiliki peran strategis yakni sebagai edukasi publik, advokasi dan aspirasi, penguatan identitas
lokal serta kontrol sosial.
Namun menurutnya, ada tiga
tantangan media di era digital saat ini.
Diantaranya tipisnya batas
validitas informasi yakni kecepatan distribusi berita di media sosial membuat
publik sulit membedakan antara berita valid dan hoaxs.
Kemudian disrupsi ekonomi
media yakni media konvensional yang tergeser platform digital.
Sehingga orientasi profit
kadang mengalahkan integritas jurnalistik serta echo chamber dan
polarisasi yakni algoritma
digital memperkuat opini searah dan memperlemah diskursus publik yang sehat.
“Hampir kita sulit
membedakan mana suguhan informasi dari media konfensional yang berbadan hukum dengan
media sosial di era digital saat ini,” tuturnya.
Lalu Ketua STKIP
Al Amin ini mengindentifikasi
empat pilar kompetensi digital yang harus dikuatkan oleh media.
Diantaranya Digital Skill (keterampilan digital) melaluli
pelatihan jurnalis dalam literasi digital.
Fact-checking, verifikasi data, dan penggunaan AI untuk
verifikasi serta pemanfaatan data analitik untuk memahami kebutuhan informasi
masyarakat
Kedua, Digital Culture (budaya digital)
melalui upaya mendorong budaya bermedia yang sehat, menghargai perbedaan,
menumbuhkan partisipasi, dan menjaga narasi inklusif, mengangkat kearifan lokal
agar pembangunan daerah tidak tercabut dari identitasnya.
Ketiga, Digital Ethics (etika digital)
melalui upaya penerapan kode etik jurnalistik yang ketat dalam ruang digital
dan transparansi sumber, akurasi data, dan independensi dalam liputan.
Serta Digital Safety (keamanan
digital) yakni melalui upaya
perlindungan data narasumber dan jurnalis dan meningkatkan kesadaran tentang
keamanan siber (phishing, peretasan, manipulasi data).
“Beberapa catatan
diatas diharapkan menjadi pedoman bagi pelaku media dalam menghadapai tantangan
era digital guna mewujudkan kemajuan pembangunan daerah,” imbuh Dosen Pasca Sarjana UIN Siber Syekh Nurjati
Cirebon ini.
Ia meyakini jika
selama ini ada kontribusi media untuk pembangunan
daerah melalui berbagai strategi.
Seperti kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui upaya membuat kanal informasi
resmi yang terbuka dan mudah diakses publik.
Partisipasi komunitas dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan
pelaku usaha lokal dalam diskusi publik berbasis media.
Program literasi media dengan mengadakan pelatihan di sekolah, kampus, dan komunitas untuk meningkatkan
literasi digital masyarakat.
Inovasi konten digital
yakni mengemas isu pembangunan daerah dalam bentuk kreatif (infografis,
podcast, video pendek) agar lebih mudah diakses generasi muda serta Fact-Checking Hub yakni membangun pusat
pemeriksaan fakta lokal untuk menangkal hoaks yang mempengaruhi opini public.
Masduki juga memaparkan sejumlah rekomendasi penting pada pemaparan FGD bersama
SMSI dan Pemkab Indramayu.
Pertama untuk pemerintah daerah yakni membuat regulasi yang menjamin
keterbukaan informasi publik.
Kedua mengalokasikan dukungan
dana transparan (bukan iklan politis) untuk memperkuat media lokal serta
melibatkan media dalam forum perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Ketiga untuk Dewan Pers dan
Lembaga Nasional yakni memperluas jaringan perlindungan hukum bagi jurnalis
lokal, menyediakan program pelatihan literasi digital, keamanan siber, dan
etika jurnalistik di daerah serta mendorong kebijakan desentralisasi penguatan
media agar tidak terpusat di kota besar.
Keempat untuk komunitas sipil dan akademisi yakni membentuk pusat studi media
lokal yang bisa melakukan riset independen.
Kelima mendorong gerakan
literasi media di sekolah dan komunitas serta menjadi mitra kritis bagi media
dan pemerintah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Keenam adapun untuk media lokal
ia menitikberatkan pada pengembangkan model bisnis berkelanjutan (misalnya
berbasis langganan komunitas, kolaborasi UMKM, atau crowdfunding).
Dan ketujuh memperkuat kapasitas jurnalis dalam investigasi, verifikasi, dan storytelling digital serta membangun jaringan kolaborasi dengan media nasional dan internasional. (JPI-01)
Komentar0