![]() |
Bupati Lucku Hakim bersama Tim KPK saat rakor evaluasi tata kelola pemerintahan daerah/Foto Ist |
PROINBAR.COM, INDRAMAYU – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pendopo
Indramayu.
Kedatangan lembaga anti rasuah itu dipimpin langsung Ketua Satgas Wilayah II KPK RI Arif Nurcahyo.
Mereka diterima langsung Bupati Indramayu, Lucky Hakim beserta jajaran.
Dalam keterangannya, Bupati
Indramayu, Lucky Hakim mengungkap, pertemuan dengan KPK ini sebagai upaya mengevaluasi dan memperkuat
implementasi langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi.
Serta memastikan bahwa tata
kelola pemerintahan di Kabupaten Indramayu tetap berjalan dengan prinsip
transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang tinggi.
Bupati juga
mengapresiasi kehadiran dan dukungan KPK yang terus mendampingi Pemkab
Indramayu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan
akuntabel.
“Ini sejalan dengan upaya
Pemkab Indramayu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan
mencegah korupsi di segala lini pemerintahan,” katanya, Selasa (16/9/2025).
Pada tahun 2024,
Pemkab Indramayu berhasil meraih nilai SPI 70,93 dan nilai MCSP 85,57.
Angka-angka ini
menunjukkan kemajuan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang
masing-masing mencatatkan nilai SPI 70,63 dan MCSP 79,76.
"Pencapaian ini
merupakan hasil dari komitmen kuat dan sinergi antara seluruh pihak yang
terlibat dalam proses pemerintahan di Indramayu. Pencapaian tersebut harus
menjadi pendorong untuk terus berbenah, dan diharapkan pada tahun 2025, nilai
SPI dan MCSP akan terus mengalami peningkatan yang signifikan," tegas
Lucky Hakim.
Bupati juga menegaskan
bahwa upaya pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan tidak
bisa dilakukan secara parsial.
Semua pihak, mulai
dari pimpinan daerah hingga unit pelayanan publik, harus memiliki komitmen yang
kuat agar pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan efektif dan
berkelanjutan.
Bupati berharap,
melalui kegiatan evaluasi yang dilakukan oleh KPK ini, dapat menjadi momentum
bagi Pemkab Indramayu untuk lebih memperbaiki diri.
Dia menegaskan bahwa
hasil dari pertemuan ini tidak hanya akan berhenti pada forum diskusi saja,
tetapi juga akan ditindaklanjuti dengan aksi nyata dan perbaikan sistem yang
bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ketua Satgas Wilayah
II KPK RI Arif Nurcahyo menjelaskan, berdasarkan evaluasi hasil dari Survei
Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for
Prevention (MCSP) pada tahun 2024 lalu di Kabupaten Indramayu harus terus
dilakukan peningkatan tata kelola pemerintahan secara ekstra sebagai upaya
pencegahan korupsi.
Salah satu yang harus
dilakukan adalah aspek keterbukaan anggaran yang ada di SKPD dan juga Pengadaan
Barang dan Jasa (PBJ).
"SKPD di
Indramayu harus melakukan publikasi anggaran sebagai bentuk transparansi bagi
publik. Ini harus dilakukan dengan adanya dashboard atau website yang
terintegrasi," kata Arif Nurcahyo.
Selain transparansi
anggaran di SKPD dan juga PBJ, yang harus mendapatkan perhatian serius saat ini
adalah perencanaan penyusunan anggaran, manajemen ASN, optimalisasi PAD,
pengelolaan BMD, pengawasan APIP, dan pelayanan publik.
"Area tersebut harus terus ditingkatkan secara ekstra dan ini wajib menjadi komitmen semua pihak yang ada di lingkungan Pemkab Indramayu," tegas Arif. (JPI-02/rls)
Komentar0