![]() |
Kantor DPMD Indramayu/Foto Ist |
PROINBAR.COM, INDRAMAYU – Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu merilis
sebanyak 17 desa yang akan
menggelar Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak tahun 2025 kelebihan jumlah
pendaftar.
Di 17 desa itu, jumlah pendaftar Balonwu lebih dari 5 orang.
Sebelumnya tahap
pendaftaran Balonwu telah ditutup pada 13
Oktober 2025.
Pilwu
Serentak kini memasuki tahap
berikutnya, yaitu proses seleksi bagi desa dengan jumlah pendaftar lebih dari
lima orang.
Plt Kepala DPMD
Kabupaten Indramayu, Kadmidi, menjelaskan bahwa tahapan seleksi ini merupakan
bagian dari upaya memastikan proses pemilihan kuwu berjalan objektif dan sesuai
aturan.
“Bagi desa yang jumlah
bakal calon kuwunya lebih dari lima, akan dilakukan seleksi tambahan untuk
menentukan siapa yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Kadmidi, Kamis (16/10/2025).
Dia menyebut, tahapan seleksi
tambahan akan dilaksanakan pada 14 hingga 18 November 2025 mendatang.
Dalam seleksi ini,
para bakal calon akan dinilai berdasarkan sejumlah persyaratan tambahan,
termasuk aspek administratif, kompetensi, dan integritas calon.
“Seleksi ini penting
agar proses demokrasi di tingkat desa tetap sehat dan menghasilkan pemimpin
yang berkualitas,” lanjutnya.
DPMD juga mengimbau
kepada seluruh panitia pemilihan kuwu di tingkat desa untuk menjaga netralitas
dan transparansi selama proses berlangsung.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung proses ini dengan tertib, aman, dan jujur demi terciptanya pemilihan kuwu yang demokratis di Kabupaten Indramayu,” pungkas Kadmidi. (JPI-01/rls)
Komentar0