TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

WFH 50:50 Efektif Berlaku Hari ini, Wujudkan Birokrasi Efektif dan Efesien

Foto Dok

PRO JABAR – Kebijakan Work From Home (WFH) mulai diterapkan Pemda Provinsi Jawa Barat.

WFH dengan skema 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja dari kantor, efektif berlaku hari ini, Selasa (2/12/2025).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari uji coba WFH setiap hari Kamis selama bulan November lalu.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan bahwa perubahan pola kerja tersebut tidak boleh mengurangi kinerja dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

"WFH jangan sampai menurunkan semangat. ASN harus tetap bekerja profesional sesuai jabatan masing-masing," ujar Erwan di Gedung Sate, Senin (1/12/2025).

Ia menambahkan bahwa penerapan WFH 50:50 menjadi bagian dari upaya Pemdaprov Jabar dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan modern. Sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih adaptif.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Nenden Tatin Maryati, menyampaikan bahwa pengaturan komposisi WFH diserahkan kepada masing–masing perangkat daerah.

Meski demikian, BKD tetap melakukan pengawasan melalui sistem absensi digital K-Mob.

"Perangkat daerah melaporkan jadwal WFH ke BKD untuk penyesuaian di aplikasi absensi. Kami melakukan monitoring dengan tools yang dimiliki," jelas Nenden.

BKD memastikan seluruh perangkat daerah mengikuti ketentuan serta menjaga kedisiplinan ASN selama pelaksanaan skema kerja tersebut.

Penerapan WFH 50:50 diharapkan tidak hanya menjaga efektivitas pelayanan, tetapi juga memperkuat integritas aparatur.

Pemdaprov Jabar menargetkan pola kerja adaptif ini mampu mendukung terciptanya birokrasi yang bersih, responsif, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (rls/portaljabar)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close