![]() |
| Terduga pelaku, SH (34)/Ist |
JANGAN DITIRU! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa.
PRO
INDRAMAYU BARAT, HAURGEULIS – Seorang pemuda di Desa Karangtumaritis, Kecamatan Haurgeulis diamankan polisi.
Pemuda
berinisial SH (34) tersebut ditangkap usai melakukan penganiayaan hingga
menyebabkan korbannya yakni K (59) meregang nyawa.
Informasi
dihimpun, peristiwa berdarah ini terjadi Selasa sore (17/2/2026) sekira
pukul 15.30 WIB di sebuah bengkel di Jalan Karangtumaritis Blok 1.
Korban ditemukan tak bernyawa dengan sejumlah luka senjata
tajam di bagian leher, muka, dan kepala.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan terduga
pelaku yakni SH sudah
diamankan tidak lama setelah kejadian.
AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan penemuan jasad korban
bermula saat saksi Wahyu Amin pulang ke rumah dan melintas di depan bengkel
milik korban.
“Saksi terkejut melihat korban sudah tergeletak bersimbah
darah di dalam bengkel. Mengetahui hal tersebut, saksi langsung melaporkan
kejadian ke Pemerintah Desa Karangtumaritis yang kemudian diteruskan ke Polsek
Haurgeulis,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan anak korban, sebelum kejadian tragis
itu terungkap, ia sempat melihat pelaku berjalan di sekitar lokasi sambil
membawa sebilah senjata tajam jenis golok.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap motif yang melatarbelakangi
aksi nekat pelaku.
SH mengaku merasa terganggu dan kesal dengan aktivitas di
bengkel korban yang kerap menimbulkan suara berisik.
"Motif sementara berdasarkan keterangan terduga pelaku adalah merasa terganggu oleh suara berisik dari kegiatan di bengkel korban," tambah Kasat Reskrim.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah
barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan untuk menganiaya
korban, serta pakaian milik korban maupun pelaku yang terdapat bercak darah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak
terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib,”
ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali
mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan
menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas,
kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP
MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” imbau AKP Tarno. (rls)

Komentar0