TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

Negara Hadir atau Bersembunyi? Ricuhnya Demo Petambak Indramayu dan Krisis Kepemimpinan Lokal

 

Foto Ist

KETIKA rakyat pesisir datang dengan kecemasan hidup, tetapi pemimpinnya bersembunyi di balik kalimat “ini proyek nasional”, maka yang ambruk bukan hanya pagar pendopo—melainkan makna kehadiran negara itu sendiri.

Ricuhnya aksi petambak yang tergabung dalam KOMPI di Indramayu bukan sekadar ledakan emosi massa, melainkan akumulasi panjang dari perasaan diabaikan.

Dalam perspektif state-society relations, absennya pemimpin lokal dalam momen krisis adalah bentuk kegagalan representasi (Migdal, 2001).

Dalih Administratif vs Tanggung Jawab Politik

Secara formal, argumentasi bahwa revitalisasi tambak Pantura adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) memang sah.

Namun dalam kerangka desentralisasi, kepala daerah tidak bisa sekadar menjadi “operator kebijakan pusat”.  

Sebagaimana ditegaskan oleh World Bank (2008), desentralisasi bertujuan mendekatkan layanan publik dan pengambilan keputusan kepada masyarakat.

Dengan demikian, ketika konflik terjadi, bupati justru memiliki kewajiban politik untuk hadir sebagai mediator, bukan menarik diri dari arena.

Lebih jauh, pendekatan yang terlalu teknokratis dalam proyek pembangunan sering mengabaikan dimensi sosial.

James C. Scott dalam Seeing Like a State (1998) mengingatkan bahwa proyek-proyek besar negara kerap gagal karena mengabaikan pengetahuan lokal (local knowledge).

Dalam konteks Indramayu, petambak bukan sekadar objek pembangunan, tetapi subjek yang memiliki pengalaman historis atas ruang hidupnya.

Absennya Dialog, Lahirnya Anarki

Ketidakhadiran bupati dalam aksi tersebut bukan hanya kesalahan etika politik, tetapi juga kesalahan strategis.

Dalam teori konflik sosial Lewis A. Coser (1956), konflik yang tidak dikelola melalui kanal institusional cenderung berubah menjadi destruktif. Ketika saluran komunikasi tersumbat, jalanan menjadi ruang ekspresi terakhir—dan sering kali berujung pada kekerasan.

Namun demikian, tindakan anarkis massa tetap tidak dapat dibenarkan.

Kekerasan terhadap fasilitas publik justru mereduksi legitimasi moral gerakan.

Seperti ditegaskan Jürgen Habermas (1984), ruang publik yang sehat mensyaratkan komunikasi rasional, bukan dominasi melalui kekuatan fisik.

Ketika gerakan sosial kehilangan basis rasionalitasnya, negara atau pemerintah dengan mudah menggeser isu dari “ketidakadilan” menjadi “keamanan”.

Kepemimpinan yang Hilang di Tengah Krisis

Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukan sekadar prosedur, melainkan kepemimpinan.

Max Weber (1922) menyebut legitimasi kekuasaan bertumpu pada kepercayaan publik. Ketika pemimpin tidak hadir di saat krisis, maka legitimasi itu tergerus.

Bupati Indramayu seharusnya memahami bahwa kehadiran langsung di tengah demonstran bukan soal kewenangan administratif, tetapi simbol keberpihakan dan tanggung jawab.

Lebih tajam lagi, sikap “ini proyek pusat” mencerminkan mentalitas birokrasi subordinatif—yang lebih loyal kepada struktur kekuasaan daripada kepada rakyat yang diwakilinya.

Dalam konteks politik lokal Indonesia, ini adalah problem klasik: kepala daerah gagal memainkan peran sebagai buffer antara kepentingan pusat dan aspirasi lokal (Hadiz,2010).

Jalan Keluar: Dari Konfrontasi ke Negosiasi

Apa yang bisa dilakukan? Pertama, Bupati harus segera mengambil alih kepemimpinan krisis dengan membuka dialog langsung dan transparan dengan perwakilan KOMPI.

Bukan sekadar seremonial, tetapi dialog substantif yang membahas dampak konkret proyek terhadap kehidupan petambak.

Kedua, pemerintah daerah perlu membentuk forum mediasi tripartit (pemerintah pusat–daerah–masyarakat) untuk memastikan adanya meaningful participation.

Ini sejalan dengan prinsip pembangunan inklusif yang didorong oleh United Nations Development Programme (2016), yang menekankan partisipasi sebagai syarat legitimasi kebijakan.

Ketiga, perlu dilakukan audit sosial dan lingkungan secara independen.  Transparansi adalah kunci meredam kecurigaan publik. Tanpa itu, setiap proyek akan selalu dibaca sebagai ancaman, bukan peluang.

Di sisi lain, para pendemo harus melakukan reposisi Gerakan;

Pertama, Menghindari kekerasan dan menjaga disiplin aksi; 

Kedua, Merumuskan tuntutan yang jelas, terukur, dan berbasis data;

Ketiga, Membangun aliansi dengan akademisi dan media untuk memperkuat advokasi kebijakan.

Penutup: Pembangunan atau Penggusuran?

Indramayu sedang berada di persimpangan: apakah pembangunan akan menjadi jalan kesejahteraan, atau justru bentuk baru dari penggusuran yang dilegalkan negara?

Jawabannya terletak pada satu hal sederhana namun krusial: apakah pemimpin berani hadir, mendengar, dan berpihak.

Tanpa itu, setiap proyek strategis nasional hanya akan menjadi monumen megah dari kegagalan negara/Pemerintah dalam memahami aspirasi dan keinginan rakyatnya sendiri. (*)

Artikel ini merupakan pendapat atau karya pribadi penulis. Seluruh isi artikel menjadi tanggungjawab penulis. (Terimakasih-Redaksi)

Oleh: Masduki Duryat; Penulis adalah Rektor Institut Studi Islam Al-Amin Indramayu dan Dosen Analisis dan Politik Kebijakan Pendidikan Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close