![]() |
| Foto Ist |
KETIKA rakyat pesisir datang dengan kecemasan hidup, tetapi pemimpinnya bersembunyi di balik kalimat “ini proyek nasional”, maka yang ambruk bukan hanya pagar pendopo—melainkan makna kehadiran negara itu sendiri.
Ricuhnya aksi petambak yang tergabung dalam KOMPI di Indramayu bukan sekadar ledakan emosi massa, melainkan akumulasi panjang dari perasaan diabaikan.
Dalam perspektif state-society relations, absennya pemimpin lokal dalam momen krisis adalah bentuk kegagalan representasi (Migdal, 2001).
Dalih Administratif
vs Tanggung Jawab Politik
Secara formal, argumentasi bahwa revitalisasi tambak Pantura
adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) memang sah.
Namun dalam kerangka desentralisasi,
kepala daerah tidak bisa sekadar menjadi “operator kebijakan pusat”.
Sebagaimana ditegaskan oleh World Bank (2008), desentralisasi bertujuan mendekatkan
layanan publik dan pengambilan keputusan
kepada masyarakat.
Dengan demikian, ketika konflik terjadi, bupati justru
memiliki kewajiban politik untuk hadir sebagai mediator, bukan menarik diri
dari arena.
Lebih jauh, pendekatan yang terlalu teknokratis dalam proyek pembangunan sering mengabaikan dimensi sosial.
James C. Scott dalam Seeing
Like a State (1998) mengingatkan bahwa proyek-proyek besar negara kerap gagal karena mengabaikan
pengetahuan lokal (local knowledge).
Dalam konteks Indramayu, petambak bukan sekadar objek
pembangunan, tetapi subjek yang
memiliki pengalaman historis atas ruang hidupnya.
Absennya Dialog,
Lahirnya Anarki
Ketidakhadiran bupati dalam aksi tersebut bukan hanya
kesalahan etika politik, tetapi juga kesalahan strategis.
Dalam teori konflik sosial Lewis A. Coser (1956), konflik yang tidak dikelola melalui kanal
institusional cenderung berubah
menjadi destruktif. Ketika saluran komunikasi tersumbat, jalanan menjadi ruang ekspresi terakhir—dan sering
kali berujung pada kekerasan.
Namun demikian, tindakan anarkis massa tetap tidak dapat
dibenarkan.
Kekerasan terhadap fasilitas publik justru mereduksi
legitimasi moral gerakan.
Seperti ditegaskan Jürgen Habermas (1984), ruang publik yang sehat mensyaratkan komunikasi rasional, bukan dominasi
melalui kekuatan fisik.
Ketika gerakan sosial kehilangan basis rasionalitasnya, negara atau pemerintah dengan mudah
menggeser isu dari “ketidakadilan”
menjadi “keamanan”.
Kepemimpinan yang
Hilang di Tengah Krisis
Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan bukan sekadar
prosedur, melainkan kepemimpinan.
Max Weber (1922) menyebut legitimasi kekuasaan bertumpu pada kepercayaan publik. Ketika pemimpin
tidak hadir di saat krisis, maka
legitimasi itu tergerus.
Bupati Indramayu seharusnya memahami bahwa kehadiran
langsung di tengah demonstran bukan soal kewenangan administratif,
tetapi simbol keberpihakan dan tanggung jawab.
Lebih tajam lagi, sikap “ini proyek pusat” mencerminkan
mentalitas birokrasi subordinatif—yang lebih loyal kepada struktur
kekuasaan daripada kepada rakyat yang diwakilinya.
Dalam konteks politik lokal Indonesia, ini adalah problem klasik: kepala daerah gagal
memainkan peran sebagai buffer
antara kepentingan pusat dan aspirasi lokal (Hadiz,2010).
Jalan Keluar: Dari
Konfrontasi ke Negosiasi
Apa yang bisa dilakukan? Pertama, Bupati harus segera
mengambil alih kepemimpinan krisis dengan membuka dialog langsung dan
transparan dengan perwakilan KOMPI.
Bukan sekadar seremonial, tetapi dialog substantif yang membahas dampak konkret
proyek terhadap kehidupan petambak.
Kedua, pemerintah daerah perlu membentuk forum mediasi
tripartit (pemerintah pusat–daerah–masyarakat) untuk memastikan adanya meaningful participation.
Ini sejalan dengan prinsip pembangunan inklusif yang didorong oleh United Nations Development
Programme (2016), yang menekankan
partisipasi sebagai syarat legitimasi kebijakan.
Ketiga, perlu dilakukan audit sosial dan lingkungan secara
independen. Transparansi adalah kunci meredam kecurigaan publik. Tanpa
itu, setiap proyek akan selalu dibaca sebagai ancaman, bukan peluang.
Di sisi lain, para pendemo harus melakukan reposisi Gerakan;
Pertama, Menghindari kekerasan dan menjaga disiplin aksi;
Kedua, Merumuskan tuntutan yang jelas, terukur, dan berbasis data;
Ketiga, Membangun aliansi dengan akademisi dan media untuk memperkuat advokasi kebijakan.
Penutup: Pembangunan
atau Penggusuran?
Indramayu sedang berada di persimpangan: apakah pembangunan
akan menjadi jalan kesejahteraan, atau justru bentuk baru dari
penggusuran yang dilegalkan negara?
Jawabannya terletak pada satu hal sederhana namun krusial: apakah pemimpin berani
hadir, mendengar, dan berpihak.
Tanpa itu, setiap proyek strategis nasional hanya akan
menjadi monumen megah dari kegagalan negara/Pemerintah dalam memahami
aspirasi dan keinginan rakyatnya sendiri. (*)
Artikel ini merupakan pendapat atau karya
pribadi penulis. Seluruh isi artikel menjadi tanggungjawab penulis.
(Terimakasih-Redaksi)
Oleh: Masduki Duryat; Penulis adalah Rektor Institut Studi Islam Al-Amin Indramayu dan Dosen Analisis dan Politik Kebijakan Pendidikan Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
