![]() |
Polisi mengamankan seorang ABG asal Kecamatan Patrol berikut dua sajam yang hendak dijual/Foto Istimewa |
PROINBAR.COM, PATROL – Seorang ABG asal Kecamatan Patrol diringkus polisi.
Remaja beriinisial AS (16) itu tertangkap tangan saat hendak menjual senjata tajam (sajam) yang diduga
dipergunakan untuk tawuran.
Dari terduga pelaku, petugas mengamankan dua sajam jenis celurit. Masing-masing berukuran 0,2
centimeter dengan panjang 70 centimeter warna gold dan satu lagi berukuran 0,3 centimeter
dengan panjang 40 centimeter warna silver.
Kedua sajam itu rencananya akan dijual seharga ratusan ribu rupiah perunit.
“Saat ini
masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk diproses sesuai hukum
yang berlaku,” kata Kapolres
Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol AKP H Saripudin didampingi Kanit Reskrim Iptu
Fahrudin, Kamis (30/5/2024).
Penangkapan AS ini berawal dari patroli gabungan tim zona
barat III yang terdiri
dari Polsek Patrol, Polsek Anjatan, dan Polsek Sukra diwilayah Desa Patrol, Kecamatan Patrol.
Pelaku berhasil
diamankan polisi pada Senin malam
(27/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu AS
hendak melakukan transaksi jual beli senjata tajam jenis celurit yang sudah dipesan lewat
medsos.
AS diantar oleh dua orang rekannya dengan mengendarai sepada
motor Honda Beat warna putih
tanpa nomor polisi.
AS
duduk di jok paling belakang sembari membawa 2 buah celurit. Ketika ditengah perjalanan ketiganya dicegat petugas gabungan.
“Saat itu
petugas patroli mencurigai barang bawaan yang dibawa oleh terduga pelaku. Benar
saja, ketika diperiksa ternyata sajam jenis celurit yang hendak dijual. Langsung
kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kanit Reskrim
Iptu Fahrudin.
Dia mengungkapkan, jual beli sajam yang dilakukan AS ini menggunakan metode daring. Terduga pelaku menjual senjata tajam jenis celurit melalui akun FB Bulle Balli. (JPI-01)
Komentar0