TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

DUET BAHER-KSB Kantongi Persetujuan DPP Golkar Maju Pilkada Indramayu 2024, Malam Ini SK Diterima

Duet Bambang Hermanto-Kasan Basari (Baher-KSB)

PROINBAR.COM, JAKARTA – Menghitung hari jelang pembukaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah Kabupaten Indramayu di Pilkada Serentak 2024.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya mengambil sikap.

DPP Golkar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu pada Pilkada Serentak 2024.

Bukan mengusung H Syaefudin. Padahal sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Indramayu itu digadang mendampingi Lucky Hakim.

DPP Partai Golkar justru memutuskan memberikan persetujuan kepada kader terbaiknya yakni H Bambang Hermanto (Baher) sebagai calon Bupati Indramayu.

Anggota DPR RI Fraksi Golkar yang juga tokoh Inbar ini didampingi Kasan Basari (KSB) sebagai calon Wakil Bupati Indramayu.

SK persetujuan mengusung duet Baher-KSB  ini dikeluarkan DPP Partai Golkar di Jakarta pada 24 Agustus 2024.

SK Nomor:Skep-397 /DPP/GOLKAR/VIII/2024 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal M Sarmuji.

Dihubungi ProInbar.com, Baher membenarkannya. Dia pun langsung mengirimkan dokumen MODEL B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK.

“Penyerahan SK Insya Allah malam ini jam tujuh di DPP Partai Golkar,” ucapnya, Minggu sore (25/8/2024).

Sejumlah pengurus dari DPD Partai Golkar Jawa Barat hadir, termasuk calon wakil Bupati Indramayu Kasan Basari bersama jajaran.

Baher mengungkapkan, sejatinya SK persetujuan sudah dikeluarkan DPP Partai Golkar pada sehari sebelumya.

Karena itu, pihaknyapun sudah menyebarluaskan kepada semua pihak. Termasuk kepada jajaran pengurus DPD Partai Golkar Indramayu, dan Fraksi Golkar di DPRD Indramayu.

“SK sudah kita sebarkan, ini sebagai pemberitahuan bahwa DPP Partai Golkar telah memberikan persetujuan kepada pasangan Baher dan KSB maju pada Pilkada Indramayu 2024,” jelasnya. (JPI-01)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close