TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

SMSI Keluarkan 5 Poin Pandangan dan Sikap Menyikapi Kondisi Terkini di Tanah Air

 

Foto Ist

PROINBAR.COM, JAKARTA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan pandangan dan imbauan dalam menyikapi situasi di tanah air dalam beberapa pekan terakhir.

Hal itu termuat dalam keterangan resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal, Makali Kumar, Senin (8/9/2025),

Pertama, SMSI mengapresiasi peran dan tugas TNI/Polri dalam menghadapi dinamika yang terjadi beberapa waktu ini. Sehingga mampu menjaga kondusifitas dengan tidak banyak mengundang masalah baru yang dapat mengganggu kedaulatan NKRI.

Kedua, mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota SMSI bahwa pers merupakan pilar ke empat didalam demokrasi, agar dapat terus meningkatkan keberlangsungan media dan optimalisasi fungsi edukasi dalam rangka menjaga tegaknya demokratisasi.

Ketiga, menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota SMSI agar dapat saling bahu membahu bersama masyarakat dan stakeholder mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang perampasan aset dan pemiskinan koruptor. 

Ke empat, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, SMSI mendorong percepatan pembangunan dengan mendukung pasangan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan wakil Presiden menyelesaikan masa bhakti kepemimpinannya hingga tahun 2029.

Kelima, untuk memenuhi keadilan rakyat serta keterwakilan daerah, meminta kepada presiden dan DPR/MPR dan atau dengan kewenangan, presiden mengeluarkan perpu agar dapat menambah wakil presiden menjadi tiga orang, yang mana ke tiga wakil presiden berfungsi melaksanakan pengawasan untuk Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur.

Firdaus menegaskan, pandangan dan sikap SMSI disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan bangsa dan negara. 

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam menjaga persatuan dan kejayaan Indonesia," pungkas Firdaus. (JPI-01/rls)



Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close