TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

DIPERCAYA Menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mas Daniel: Saya Jalankan Tugas Ini dengan Penuh Tanggungjawab!

 

Daniel Mutaqien Syafiuddin/Ist

PRO NASIONAL, JAKARTA Momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini menjadi kado manis bagi Daniel Mutaqien Syafiuddin (DMS).

Tokoh muda kelahiran Kabupaten Indramayu 30 September 1981 ini dipercaya menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Menggantikan Sari Yulianti yang merupakan Bendahara Umum DPP Partai Golkar dan kini menduduki jabatan baru sebagai Wakil Ketua DPR RI. 

Mas Daniel sapaan akrab DMS merupakan wakil rakyat dari Dapil Jabar VIII (Kabupaten & Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu).

Saat ini Mas Daniel menjadi Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat

Dirinya mendapat promosi positif dari DPP Partai Golkar untuk menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komisi III, yang sebelumnya menjadi Anggota Komisi V DPR RI, yang disahkan usai Sidang Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Selasa (18/8/2026) di Gedung DPR RI.

Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR RI sendiri memiliki mitra strategis dibidang hukum yakni Kejaksaan Agung (Kejagunf), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Saat dikonfirmasi via sambungan seluler, Mas Daniel mengaku terkejut atas amanah baru yang sudah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, amanah Sebagai Wakil Ketua Komisi III ini menjadi tantangan baru bagi Daniel mengingat sebelumnya pada 2 periode ia berada di Komisi V DPR RI.

"Amanah ini tantangan baru bagi saya dan tentu akan saya jalankan tugas ini dengan penuh tanggungjawab," ucapnya.

Untuk menunjang karir kedepan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mas Daniel mengaku akan banyak belajar dari para senior agar dalam mengambil kebijakan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan tidak menabrak ketentuan Undang-Undang serta hukum yang berlaku. (rls)

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close