TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

LAUNCHING Pojok Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Komitmen Bawaslu Indramayu Tingkatkan Partisipasi Publik

Bawaslu Indramayu melaunching Pojok Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Kamis (4/7/2024)

PROINBAR.COM, INDRAMAYU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu melaunching Pojok Pengawasan, Kamis (4/7/2024).

 

Hal ini sebagai bagaian dari komitmen mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang bersih, jujur dan adil.

 

Launching Pojok Pengawasan juga diselengarakan secara serentak di seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam)

 

Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni menjelaskan, inisiatif ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat. Mengenai kegiatan pengawasan pemilu yang sedang dan telah dilakukan.

 

Kemudian menyediakan informasi transparan mengenai kegiatan pengawasan pemilu. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan untuk mencegah kecurangan pemilu.

 

Selanjutnya memberikan transparansi mengenai proses pengawasan dan hasil yang dicapai. Memfasilitasi umpan balik dari masyarakat terkait kegiatan pengawasan pemilu.

 

Pojok Pengawasan juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengawasan Pilakda Serentak tahun 2024,” katanya.

 

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Supriadi Supriadi menambahkan, Pojok Pengawasan ini bisa menjadi wadah bagi masyarakat yang ingin berperan aktif dalam hal pengawasan partisipatif.

 

Dengan diaktivasinya Pojok Pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengawasan pemilihan serentak tahun 2024.

 

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemui. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemilihan yang bersih, jujur, dan adil,” tandasnya. (JPI/rls)

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close