![]() |
| Proses evakuasi penemuan mayat di sungai Cipanas, Desa Rajaiyang, Kecamatan Losarang, Senin sore (15/7/2024) |
PROINBAR.COM, LOSARANG – Sekujur tubuh Casta (52), seketika gemetar. Saat
melihat seonggok tubuh mengapung di sungai Cipanas, Desa Rajaiyang, Kecamatan
Losarang.
Kala itu, awalnya Casta hendak mengambil air dipinggir sungai untuk menyiram
tanaman Sawi miliknya.
Namun, hidungnya tiba-tiba mencium bau tak sedap. Seperti bau bangkai yang
lama membusuk.
Sesaat kemudian matanya tertuju melihat kerumunan lalat yang menempel di
ranting pohon.
Rasa penasaran, mendorong kedua kakinya melangkah lebih dekat. Seketika itulah
tubuhnya langsung bergetar, mendadak lemas.
Menyaksikan dengan dua bola matanya, bangkai manusia dengan posisi
tengkurap dipinggir sungai. Mengenakan celana dalam biru dan kaos oblong warna
hitam.
Dengan nafas terputus-putus, Casta pun bergegas lari menjauh dari lokasi.
Temuan itu disampaikan kepada temannya yang kemudian melaporkan ke petugas
Polsek Losarang.
Penemuan mayat itupun membuat geger warga sekitar. Merekapun ramai-ramai menuju
lokasi penemuan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Losarang AKP
Hendro Ruhanda membenarkan laporan tersebut.
Penemuan bangkai
manusia mengambang di
Sungai Cipanas itu terjadi
pada Senin sore (15/7/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek
AKP Hendro Ruhanda bersama petugas piket Unit Reskrim Polsek Losarang langsung
bergegas ke lokasi.
Menyusul
kemudian Pawas, Tim Inafis Polres Indramayu serta Tagana datang untuk melakukan identifikasi dan olah
TKP. “Mayat diketahui berjenis kelamin laki-laki,” ujar Kapolsek Hendro.
Jenazah
lantas dievakuasi dan dibawa ke RS
Bhayangkara Losarang untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis setempat.
Semula,
identitas mayat belum dapat teridentifikasi. Tapi akhirnya berhasil terungkap.
Korban bernama
Sar alias Udin (36) warga Desa Rajaiyang, Kecamatan Losarang.
Berdasarkan
keterangan dari pihak keluarga, korban sudah tiga hari tak pulang kerumah. Udin
diketahui mengalami keterbelakangan mental sejak tahun 2014 lalu.
Dibuktikan dengan surat kontrol dari RSUD
Indramayu dengan diagnosa menderita
penyakit F20.1 (Hebephrenic Schizophernia). Serta bekas obat-obatan yang dikonsumsi.
Korban juga merupakan pasien Poli
Jiwa RSUD Indramayu
Kapolsek Hendro
menegaskan, setelah dilakukan
pemeriksaan luar oleh dokter piket RS Bhayangkara Losarang tidak ditemukan
adanya bekas kekerasan pada tubuh.
“Ditubuh korban tidak ditemukan adanya luka bekas kekerasan. Sesuai keterangan dari pihak keluarganya, korban menderita penyakit keterbelakangan mental dibuktikan dengan surat kontrol ke RSUD Indramayu,” terang dia.
Pihak keluargapun mengaku ikhlas dan menganggap kejadian tersebut sebagai takdir. Menolak untuk dilakukan outopsi terhadap jenazah. Memilih dengan segera memakamkan korban ke TPU di desanya. (JPI-01)
