![]() |
Petugas Polres Indramayu menunjukkan sejumlah senjata tajam hasil patroli KRYD skala besar sepanjang Sabtu malam hingga Minggu dini hari tadi/Foto Ist |
JANGAN DITIRU! Informasi
dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk
melakukan tindakan serupa.
PROINBAR.COM, INDRAMAYU – Sejumlah remaja ditangkap petugas Kepolisian
Resor (Polres) Indramayu.
Mereka dikeler polisi lantaran diduga hendak melakukan aksi tawuran konten.
Para remaja itu kedapatan membawa berbagai jenis senjatan tajam (sajam).
Sebelumnya, sebagian bocah-bocah soax itu dilaporkan warga hampir melukai
para pengguna jalan yang lagi melintas.
Para remaja itu diamankan petugas Polres Indramayu bersama Polsek jajaran yang lagi melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang
Ditingkatkan (KRYD) skala besar.
Patroli digelar sepanjang Sabtu
malam (3/8/2024) hingga Minggu dini hari (4/8/2024).
Patroli ini dilakukan
untuk mengantisipasi kejahatan seperti curat, curas, curanmor (C3), geng motor, tawuran, dan kejahatan lainnya
di wilayah hukum Polres Indramayu.
Dalam patroli
tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak
tawuran.
Aneka senjata tajam dan
kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar serta tidak
dilengkapi surat-surat.
Kapolres Indramayu,
AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, mengatakan, patroli skala besar ini bertujuan untuk memberikan rasa aman
kepada masyarakat.
Terlebih di malam akhir pekan.
Dalam patroli ini, sebanyak
tiga remaja ditangkap petugas dari Polsek
Tukdana. Diantara mereka kedapatan
membawa sajam jenis corbek.
Kejadian bermula saat anggota
Polsek Tukdana melakukan patroli dan berpapasan dengan dua unit sepeda motor
dari arah Kerticala menuju Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana.
Salah satu yang dibonceng
terlihat menenteng senjata tajam jenis
Corbek.
Anggota Polsek Tukdana
langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga remaja beserta
barang bukti.
Di tempat lain, Polsek Sliyeg
berhasil menggagalkan aksi tawuran setelah mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa ada sekelompok remaja hampir melukai pengguna jalan.
Kapolsek Sliyeg
beserta anggota menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua remaja, tiga buah
senjata tajam jenis cocor bebek, dan empat unit sepeda motor.
Sedangkan diwilayah hukum
Polsek Balongan, polisi
berhasil membubarkan kelompok remaja yang sedang nongkrong di Desa Sudimampir
Kidul.
Meskipun sebagian
remaja melarikan diri, Polsek Balongan berhasil mengamankan lima buah senjata
tajam.
Selain itu, Satuan Lalu Lintas
Polres Indramayu juga
melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Terutama penggunaan knalpot tidak standar dan
kendaraan yang dapat mengakibatkan kecelakaan.
"Hasil penindakan
pelanggaran lalu lintas sebanyak 17 pelanggaran dengan barang bukti yang disita
berupa 10 unit kendaraan roda dua," sebut Iptu Junata.
Pihkanya berharap kepada
seluruh elemen masyarakat Indramayu selalu dapat bekerjasama dengan pihak
kepolisian. Untuk selalu menjaga situasi
kamtibmas agar tetap kondusif.
“Kami juga berpesan kepada
orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, apabila keluar atau ijin dimalam
hari. Agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan terutama tawuran,” pesannya.
Kemudian apabila warga menemukan gangguan kamtibmas atau
membutuhkan informasi pelayanan kepolisian, segera menghubungi No WA 'Lapor Pak
Polisi Siap Mas Indramayu' di 081999700110 atau call center 110 untuk segera
ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. (JPI/rls)
Komentar0