TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

INDRAMAYU BARAT Masuk Usulan Calon Daerah Otonomi Baru DPD RI Tahun 2025

Foto Ist

PROINBAR.COM, KROYA - Wacana pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali menghangat.

Menyusul beredarnya dokumen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) yang mengusulkan nama-nama calon Daerah Otonomi Baru atau DOB.

Dokumen tersebut berisi Daftar Usulan Pembentukan Calon DOB DPD RI tahun 2025.

Usulan itu tercatat lewat hasil Masa Reses Sidang ke-4 anggota DPD RI mulai 23 Mei hingga 19 Juni 2025.

Dikutip dari daftar usulan yang beredar, tercatat 21 Provinsi mengusulkan pembentukan DOB.

Dari daftar usulan ini, ada daerah yang mengusulkan untuk pembentukan provinsi atau pun juga pemekaran daerah baru serta penetapan ibu kota.

Salah satu provinsi yang paling aktif mengusulkan pemekaran adalah Jawa Barat yang menyodorkan 9 wilayah untuk persiapan dimekarkan.

Dalam dokumen itu soal daftar usulan DOB di Jawa Barat itu, termasuk Kabupaten Indramayu Barat (Inbar).

Kabupaten Inbar diusulkan sebagai pemekaran dari Kabupaten Indramayu.

Kemudian Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara dan Subang Utara.

Foto Ist
 

Berikut daftar usulan DOB berdasarkan dokumen yang beredar

Kalimantan Timur (2 Kabupaten), Sumatera Barat (4 Kabupaten), Jambi (1 Kota dan 5 Kabupaten), Sumatera Selatan (1 Kota dan 8 kabupaten), Bengkulu (1 Kota dan 6 Kabupaten).

Lalu ada Lampung (3 kabupaten), Kepulauan Riau (2 Kabupaten), Jawa Barat (9 Kabupaten), Bantaen (1 Kabupaten), NTB (1 kota dan 4 Kabupaten), Kalimantan Barat (18), Kalimantan Utara (2 Kota dan 2 Kabupaten).

Lanjut Sulawesi Utara (1 Provinsi, 1 kota dan 5 Kabupaten), Sulawesi Tengah (1 Kabupaten dan 1 Provinsi), Sulawesi Tenggara (1 Kota, 1 Provinsi dan 3 Kabupaten).

Gorontalo (5), Maluku (15), Maluku Utara (4), Papua Barat (10), Papua Selatan (8) dan terakhir Papua Pegunungan (27).

Namun demikian, dokumen ini belum bisa sepenuhnya dianggap resmi. Mengingat belum ada tandatangan Ketua DPD RI Sultan B Najadmuddin serta stempel berlogo garuda. 

Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), Sukamto SH membenarkannya.

Surat atau dokumen Daftar Usulan Pembentukan Calon DOB DPD RI tahun 2025 itu sudah beredar luas.

“Saya juga dapat dari temen-temen di Bandung,” ucapnya, Minggu (6/7/2025).

Pihaknya pun belum memastikan kebenaran isi dari dokumen tersebut.

Pun begitu, Sukamto membenarkan jika rencana pemekaran wilayah mendapatkan dukungan dari DPD RI.

Karena itu, dirinya meminta dukungan masyarakat agar terus membumikan perjuangan DOB Kabuaten Inbar.

“Perjuangan memang beum selesai. Kami minta doa dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, agar pembentukan DOB Kabupaten Indramayu Barat ini bisa terwujud,” pintanya. (JPI-01)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close