![]() |
Foto Ist |
PROINBAR.COM, KROYA - Wacana pemekaran
wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali menghangat.
Menyusul beredarnya dokumen Dewan Perwakilan
Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) yang mengusulkan nama-nama calon Daerah
Otonomi Baru atau DOB.
Dokumen tersebut
berisi Daftar Usulan Pembentukan Calon DOB DPD RI tahun 2025.
Usulan itu tercatat lewat hasil Masa Reses Sidang ke-4
anggota DPD RI mulai 23 Mei hingga 19 Juni 2025.
Dikutip dari daftar usulan yang beredar, tercatat 21
Provinsi mengusulkan pembentukan DOB.
Dari daftar usulan ini, ada daerah yang mengusulkan untuk
pembentukan provinsi atau pun juga pemekaran daerah baru serta penetapan ibu
kota.
Salah satu provinsi yang paling aktif mengusulkan pemekaran adalah Jawa Barat yang menyodorkan 9 wilayah untuk
persiapan dimekarkan.
Dalam dokumen itu soal
daftar usulan DOB di Jawa Barat itu, termasuk Kabupaten Indramayu Barat (Inbar).
Kabupaten Inbar diusulkan sebagai
pemekaran dari Kabupaten Indramayu.
Kemudian Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara dan Subang Utara.
![]() |
Foto Ist |
Berikut daftar usulan DOB berdasarkan dokumen yang beredar
Kalimantan Timur (2 Kabupaten), Sumatera Barat (4
Kabupaten), Jambi (1 Kota dan 5 Kabupaten), Sumatera Selatan (1 Kota dan 8
kabupaten), Bengkulu (1 Kota dan 6 Kabupaten).
Lalu ada Lampung (3 kabupaten), Kepulauan Riau (2
Kabupaten), Jawa Barat (9 Kabupaten), Bantaen (1 Kabupaten), NTB (1 kota dan 4
Kabupaten), Kalimantan Barat (18), Kalimantan Utara (2 Kota dan 2 Kabupaten).
Lanjut Sulawesi Utara (1 Provinsi, 1 kota dan 5 Kabupaten),
Sulawesi Tengah (1 Kabupaten dan 1 Provinsi), Sulawesi Tenggara (1 Kota, 1
Provinsi dan 3 Kabupaten).
Gorontalo (5), Maluku (15), Maluku Utara (4), Papua Barat
(10), Papua Selatan (8) dan terakhir Papua Pegunungan (27).
Namun demikian, dokumen ini belum bisa sepenuhnya dianggap resmi. Mengingat belum ada tandatangan Ketua DPD RI Sultan B Najadmuddin serta stempel berlogo garuda.
Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), Sukamto SH membenarkannya.
Surat atau dokumen Daftar Usulan Pembentukan Calon DOB
DPD RI tahun 2025 itu sudah beredar luas.
“Saya juga
dapat dari temen-temen di Bandung,” ucapnya, Minggu (6/7/2025).
Pihaknya pun belum memastikan
kebenaran isi dari dokumen tersebut.
Pun begitu, Sukamto
membenarkan jika rencana pemekaran wilayah mendapatkan dukungan dari DPD RI.
Karena itu, dirinya meminta
dukungan masyarakat agar terus membumikan perjuangan
DOB Kabuaten Inbar.
“Perjuangan memang beum
selesai. Kami minta doa dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, agar pembentukan DOB Kabupaten Indramayu Barat ini bisa terwujud,” pintanya. (JPI-01)
Komentar0