![]() |
TRC Wiralodra Presisi Polres Indramayu menangkap 3 remaja diduga anggota geng motor. Barang bukti berbagai jenis sajam diamankan/Foto Ist |
JANGAN DITIRU! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa.
PROINBAR.COM, LOHBENER – Tiga bocah kemplu diciduk polisi. Ketiganya diduga
anggota geng motor ‘Suzuran’.
Empat bilah pedang, 1 busur,
dan 2 anak panah disita dari tangan ketiganya.
Berikut 4 unit sepeda motor
yang digunakan oleh para pelaku yang masih berusia belasan tahun.
Ketiga remaja itu ditangkap Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Presisi
Polres Indramayu pada Kamis dini hari (23/1/2025).
Penangkapan dilakukan sekitar
pukul 02.00 WIB saat mereka tengah melakukan aksi rolling di
sekitar wilayah Kecamatan Lohbener.
Kapolres Indramayu
AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan,
membenarkan kejadian tersebut.
“Mereka diketahui
merupakan anggota geng motor Suzuran, yang memiliki markas di sekitaran Slaur
Lohbener dan Asrama Haji,” jelas AKP Wawan, Jumat (24/1/2025).
Aksi gerombolan geng motor itu awalnya dari laporan warga yang menyaksikan sekelompok geng motor melakukan aksi konvoi
kendaraan pada Rabu malam (22/1/2025) dan berlanjut sampai dini hari.
Rupanya, mereka tak
hanya konvoi sambil geber-geber motor. Namun
juga sembari membawa senjata tajam bahkan menggesekkan senjata itu di
jalanan.
Mendapat
laporan, Tim Wiralodra yang sedang patroli pun langsung bergerak menuju
lokasi yang dimaksud.
Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi hingga ke wilayah
Jembatan Bangkir.
Tapi gerombolan geng motor itu kabur ke arah
perkampungan dan area persawahan.
Sadar buruannya
sulit ditangkap, petugas lantas mengatus strategi hingga akhirnya 3
orang remaja tersebut berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Lohbener.
“Awalnya
hanya dua pelaku berhasil ditangkap. Satu pelaku lainnya masih berhasil melarikan diri,” ujar dia.
Tak kalah
akal, petugas mencoba mengelabui pelaku yang kabur dengan menelepon menggunakan ponsel
salah satu pelaku yang sudah diamankan.
Petugas meminta
dijemput di lokasi. Begitu pelaku tiba di tempat yang telah ditentukan, petugas
langsung meringkusnya.
Dari hasil penangkapan,
polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan
pelaku.
“Tiga pelaku yang diamankan
masing-masing berinisial R (19), A (15), dan AP (17), yang semuanya berasal
dari Kecamatan Lelea. Ketiganya kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di
Polres Indramayu,” tandasnya. (JPI/rls)
Komentar0