![]() |
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo/Foto Ist |
PROINBAR.COM,
INDRAMAYU – Kejahatan jalanan kembali menghantui warga Bumi Wiralodra.
Aksi penjambretan sudah terjadi dua
kali dalam kurun waktu sekitar sebulan terakhir.
Peristiwa pertama menimpa
seorang pengusaha BRILink di jalan raya Blok Karanganyar, Desa/Kecamatan
Widasari, pada Kamis, 23 Januari 2025, sekira pukul 10.00 WIB.
Uang sebanyak Rp200
juta yang baru diambil dari bank raib digondol maling. Modus pelaku dengan menggembos ban kendaraan.
Terbaru, peristiwa perampokan
uang sebanyak Rp 400 juta milik seorang Bos Gabah dibawa kabur jambret.
Peristiwanya terjadi
di sebuah warung makan Desa/Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Rabu, 12
Februari 2025 sekira pukul 10.00 WIB.
Korbannya bernama
Dama, seorang pengusaha padi asal Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana.
Dalam dua peristiwa
ini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap para pelakunya.
Kapolres Indramayu
AKBP Ari Setyawan Wibowo mengimbau masyarakat perlu lebih waspada
terhadap keamanan diri, keluarga, dan barang berharga yang mereka bawa.
Pihaknya
pun menyatakan kesiapan jajarannya
apabila dibutuhkan untuk melakukan pengawalan kepada nasabah bank.
Untuk permintaan itu,
anggotanya bakal ditugaskan dan mengawal sampai tujuan, gratis.
Nasabah bank
dipersilahkan menghubungi anggota yang terdekat dan minta pengawalan. Langkah
tersebut untuk mengantisipasi risiko yang tidak diinginkan.
"Apabila ada
permintaan dari nasabah bank, kami siap membantunya untuk melakukan pengawalan
tanpa ada biaya alias gratis, silahkan menghubungi polsek terdekat atau
langsung ke Polres," ujar Kapolres Ari, Rabu (12/2/2024).
Kapolres Ari mengimbau kepada
nasabah bank yang akan menarik atau setor uang agar selalu berhati-hati dan
tetap waspada saat melakukan transaksi.
“Kewaspadaan adalah kunci untuk mencegah kejahatan seperti
ini,” ujarnya.
Ia mengimbau warga untuk tidak membawa barang berharga
secara berlebihan dan menghindari memamerkan barang berharga seperti ponsel
atau perhiasan saat berada di jalan. Langkah sederhana ini dapat meminimalisir
risiko menjadi sasaran kejahatan. (JPI/rls)
Komentar0