![]() |
Wabup Syaefudin bersama pengurus FPP Indramayu/Foto Ist |
PROINBAR.COM, INDRAMAYU - Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten
Indramayu mendorong segera diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pondok Pesantren.
Aspirasi itu disampaikan FPP saat beraudiensi dengan Wakil Bupati
Indramayu, Syaefudin, Senin
(5/5/2025).
Audiensi ini turut
dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat,
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Caridin, serta Kepala Bagian
Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Indramayu Atang Riko Hasbudi.
Dalam kesempatan itu, Ketua FPP,
KH Azun Mauzun menyampaikan terima kasih atas sambutan yang hangat dari Pemkab
Indramayu.
Ia menjelaskan bahwa
audiensi ini merupakan kunjungan resmi pertama sejak dirinya dilantik pada
2020.
“Kami hadir untuk
bersilaturahmi sekaligus menyelaraskan program pesantren dengan program
pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung penuh visi Indramayu REANG,”
ungkapnya.
Menurutnya, audiensi ini menjadi
momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan
pondok pesantren sebagai pilar utama dalam membangun karakter dan moral
generasi bangsa.
Dalam kesempatan itu pula, pihaknya pun menyampaikan aspirasi agar segera diterbitkan Perbup tentang Pondok Pesantren.
Mengingat daerah lain telah
memiliki regulasi serupa, bahkan pada tingkat yang lebih tinggi seperti
Peraturan Gubernur.
“FPP berkomitmen mendorong
lahirnya perbup tentang pesantren serta terus mempererat koordinasi dan
mendukung program-program strategis yang sejalan dengan penguatan nilai-nilai
keagamaan dan pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Menanggapi hal
tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jajang Sudrajat menyatakan bahwa
aspirasi FPP akan segera ditindaklanjuti.
“Apalagi saat ini
banyak pesantren di Kabupaten Indramayu. Pemerintah juga tengah menyiapkan
regulasi lainnya seperti program Indramayu Berzakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Caridin menambahkan bahwa aspek legalitas
lembaga pendidikan menjadi perhatian penting, terutama dalam hal akreditasi.
Ia menjelaskan
terdapat lembaga pendidikan yang belum memiliki atau memperpanjang izin
operasional, dan sebagian tidak menyelenggarakan pendidikan formal.
"Kami berharap
ada sinergi agar pesantren yang belum memiliki layanan pendidikan formal bisa
bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk guna memfasilitasi pendidikan formal
para santri sehingga saat lulus memiliki legalitas pendidikan formal,"
tuturnya.
Sementara itu, dalam
sambutannya Wakil Bupati Syaefudin mengungkapkan rasa bahagia dapat bertemu
dengan jajaran FPP.
Ia mengajak seluruh
elemen pondok pesantren untuk meningkatkan kolaborasi dalam mendukung visi
pembangunan Kabupaten Indramayu yang terangkum dalam Indramayu REANG, yaitu
Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman dan Nyaman, serta Gotong Royong.
"Peran pesantren
sangat strategis dalam mengejawantahkan visi religius karena menjadi pusat
pendidikan moral dan spiritual masyarakat," ujar Wabup Syaefudin. (JPI/rls)
Komentar0