![]() |
| Kantor Samsat Haurgeulis/Foto Dok |
PRO JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
meluncurkan aplikasi inovatif bernama Panah Pasopati.
Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat
penelusuran wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak.
Sebagai langkah
strategis untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan
pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa Panah Pasopati
merupakan akronim dari Penelusuran Penunggak Pajak, Sopan, Akurat, dan Simpati.
Penamaan ini terinspirasi dari senjata legendaris milik Arjuna dalam cerita
Mahabharata, yang dikenal dengan ketepatan dan fokus tinggi.
Asep menerangkan, Bapenda Jabar
mengembangkan aplikasi digital Panah Pasopati untuk menelusuri kendaraan
bermotor yang menunggak pajak secara mandiri, cepat, akurat, dan ramah.
Melalui aplikasi ini, petugas Bapenda akan terjun langsung ke lapangan.
Setiap kendaraan yang melintas akan dipindai nomor polisinya, dan status pajak
akan muncul dalam hitungan detik.
Jika terdeteksi adanya tunggakan, petugas akan memberikan pemberitahuan
langsung pada kendaraan tersebut.
Mulai dari kertas
informasi hingga media penanda lainnya yang mudah terlihat.
“Langkah ini dilakukan
untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat upaya
optimalisasi pendapatan daerah,” jelasnya.
Ditambahkannya, seluruh ASN di
lingkungan Bapenda Jabar tanpa pengecualian mendapat target penelusuran melalui
aplikasi tersebut.
Ia juga berharap pemerintah kabupaten dan kota dapat bersinergi dalam
pelaksanaannya.
“Besar harapan Kabupaten/Kota dapat bergerak bersama. Mengenai aplikasi,
apabila ada yang segera akan melaksanakan, akan Bapenda siapkan dan berikan ke
Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (rls)

Komentar0