TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

SAMBANGI SEKOLAH, Samsat Haurgeulis Intensifkan Penelusuran Pajak Kendaraan

 

Petugas dari Samsat Haurgeulis menyambangi sekolah-sekolah melaksanakan penelurusan tunggakan PKB/Foto Ist

PRO INDRAMAYU BARATKantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II atau yang lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis gencar melaksanakan penelusuran tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sasaran yang dituju dimulai dari sekolah-sekolah yang berada dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Yakni SMA dan SMK di wilayah barat Kabupaten Indramayu.

Kepala Samsat Haurgeulis Angga Parthagama SIP, MM menjelaskan, sambang sekolah ini dilakukan setelah Pemprov Jawa Barat resmi mengumumkan pelaksanaan penelusuran tunggakan PKB di seluruh wilayah Jawa Barat sebagai bagian dari upaya optimalisasi pendapatan daerah.

Langkah ini tertuang dalam Pengumuman Gubernur Jawa Barat Nomor 20/KU.03.02.01/Bapenda yang diteken Gubernur Dedy Mulyadi, pada Kamis, 27 November 2025.

Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 133 Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepala Samsat Haurgeulis, Angga Parthagama/Foto Ist

“Kami memulai dari sekolah-sekolah dulu. Kemarin, kami menyambangi SMA Negeri 1 Haurgeulis dan SMKN 1 Gantar. Selanjutnya menyasar lembaga dan instansi lainnya,” kata Angga Parthagama, Sabtu (29/11/2025).

Dalam penelusuran ini, terang dia, Samsat Haurgeulis menurunkan petugas untuk menelusuri kendaraan yang menunggak pajak dengan memasang tanda bukti pemberitahuan pada kendaraan.

“Masyarakat tidak perlu panik jika kendaraan miliknya dipasang pribadinya dipasang 'hang tag' atau tanda bukti pemberitahuan menunggak pajak. Ini sebagai pengingat saja," terangnya.

Masyarakat pemilik kendaran bermotor yang menerima pemberitahuan tersebut diminta segera melakukan pembayaran pajak melalui Kantor Bersama Samsat, unit layanan resmi, atau sistem pembayaran elektronik. 

Angga Parthagama mengimbau khususnya masyarakat di wilayah Inbar untuk melakukan pengecekan dan melunasi PKB baik itu melalui Sambara atau langsung ke Kantor Samsat Haurgeulis.

Pihaknya menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan dengan menjunjung tinggi motto 'Sopan, Akurat, dan Simpatik' sebagai wujud komitmen dalam pelayanan publik yang profesional. (rls)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close