![]() |
| Polres Indramayu meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC), Kamis (23/7/2026)/Ist |
PRO KOTA MANGGA, INDRAMAYU – Polres Indramayu meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC).
Peluncuran ini
demi memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan.
Sesuai namanya, URC akan bertugas merespons cepat setiap laporan terkait tindak kriminal di wilayah Kabupaten Indramayu.
Pembentukan tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres
Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, sebagai tindak lanjut arahan Kapolda
Jawa Barat dalam menanggulangi berbagai bentuk kejahatan jalanan.
"Pada hari ini, Kamis 23 Juli 2026, Polres Indramayu
menindaklanjuti atensi Bapak Kapolda Jawa Barat untuk menanggulangi tindak
pidana, baik begal, pencurian dengan kekerasan (curas), premanisme, pencurian
kendaraan bermotor (curanmor), maupun aksi geng motor yang ada di seluruh
wilayah Kabupaten Indramayu," tegas AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada
awak media.
Kapolres memaparkan, Tim URC Polres Indramayu ini terdiri
dari 10 personel pilihan yang kekuatannya akan disokong penuh oleh anggota
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta jajaran polsek sesuai dengan
dinamika kebutuhan di lapangan.
Kehadiran tim khusus ini difokuskan sebagai garda terdepan
dalam memberikan respons kilat terhadap setiap aduan masyarakat, permintaan
pertolongan darurat, sekaligus penindakan tegas terhadap berbagai bentuk
gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kami membentuk Tim Unit Reaksi Cepat yang mempunyai
tugas utama melaksanakan respons cepat terhadap pelayanan masyarakat,
permintaan bantuan, serta penanggulangan kejahatan jalanan, premanisme, geng
motor, curanmor, begal, dan tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Polres
Indramayu," jelasnya.
Disamping adanya Tim Unit Reaksi Cepat, Kapolres menekankan
bahwa langkah-langkah pencegahan (preventif) tetap menjadi prioritas utama.
Peningkatan intensitas patroli rutin dan perluasan titik kehadiran polisi
berseragam di tengah masyarakat terus ditingkatkan.
"Namun yang lebih utama adalah bagaimana upaya
pencegahannya. Karena itu kami terus meningkatkan patroli rutin sekaligus
membentuk tim khusus Unit Reaksi Cepat seperti yang hari ini kami
luncurkan," tambahnya.
AKBP Mochamad Fajar Gemilang juga memberikan peringatan
tegas tanpa kompromi kepada para pelaku kejahatan agar tidak berani
mencoba-coba merusak ketenteraman warga di Kabupaten Indramayu.
"Kami akan menindak secara tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Indramayu. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat," tandasnya.
Lebih lanjut, operasional Tim URC ini dipastikan
terintegrasi langsung dengan layanan darurat Call Center Polri 110. Setiap
laporan maupun panggilan darurat yang masuk dari masyarakat akan langsung
dijangkau untuk ditindaklanjuti di tempat kejadian perkara (TKP).
"Setiap kebutuhan masyarakat yang masuk melalui layanan
110 akan langsung kami respons. Tim Unit Reaksi Cepat akan segera bergerak ke
lokasi untuk memberikan pertolongan, melakukan penanganan awal, dan menindak
pelaku apabila ditemukan unsur tindak pidana," jelas Kapolres.
Dengan terbentuknya Tim URC ini, kami optimis standar
pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat, profesional, serta mampu
mewujudkan situasi kamtibmas yang senantiasa aman, nyaman, dan kondusif di
seluruh penjuru Kabupaten Indramayu. (rls)
