![]() |
| Ist |
PRO NASIONAL, JAKARTA — Di
tengah menghangatnya suhu politik menjelang akhir Agustus, Serikat Media Siber
Indonesia (SMSI) terus mematangkan langkah konsolidasinya.
Organisasi perusahaan
media siber terbesar didunia ini menjadwalkan pengukuhan serentak pengurus
Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa untuk lima provinsi di Hall Gedung
Dewan Pers, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Provinsi yang akan
dikukuhkan meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan
Bengkulu.
Langkah ini merupakan
kelanjutan dari rangkaian pembentukan kepengurusan serupa yang telah dimulai di
Bali pada awal Juli lalu, kemudian disusul oleh Lampung, Banten, dan Kepulauan
Riau.
Ketua Umum SMSI,
Firdaus, mengonfirmasi bahwa pelantikan kelima pengurus provinsi tersebut akan
dilakukan secara bersamaan dalam satu seremoni.
Pemilihan tanggal
pengukuhan ini memantik sorotan tajam karena bertepatan dengan rencana aksi
demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI, Senayan.
Gelombang massa, salah
satunya dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dilaporkan telah mulai
bergerak dan mendirikan posko di Jakarta sejak pertengahan Agustus.
Aksi unjuk rasa
nasional tersebut membawa tuntutan krusial, mulai dari desakan pengesahan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pemberlakuan hukuman mati bagi
koruptor, hingga pengusutan isu tata kelola dana daerah.
Di linimasa media
sosial, situasi makin riuh oleh munculnya narasi liar spekulasi "Rusuh
Agustus Jilid II", meskipun Polda Metro Jaya telah mengimbau publik untuk
tetap tenang dan menyaring informasi hoaks.
Spekulasi pun merebak,
mempertanyakan apakah pengumpulan pengurus media siber dari berbagai daerah
oleh SMSI ke ibu kota pada hari yang sama merupakan bagian dari bentuk
mobilisasi massa.
Saat dikonfirmasi,
Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menepis keras anggapan adanya motif
politis di balik agenda tersebut.
Menurut Makali,
kesamaan tanggal tersebut murni merupakan kebetulan jadwal organisasi dan tidak
berkaitan dengan gerakan demonstrasi mana pun.
Sebagai konstituen
Dewan Pers, Makali menegaskan bahwa SMSI bukan merupakan organisasi massa atau
lembaga swadaya masyarakat, melainkan wadah bagi perusahaan-perusahaan media
siber.
Ia menyatakan bahwa
organisasi berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas nasional dan keutuhan
negara, tanpa memiliki kapasitas untuk mencampuri atau menghalangi hak warga
negara dalam beraspirasi.
Melalui pengukuhan
Pokja Jaga Desa ini, SMSI justru menyerukan kepada seluruh pengurus dan
anggotanya di daerah untuk tetap berdiri di koridor pers yang profesional
dengan menyajikan informasi yang jernih dan berimbang di tengah situasi nasional
yang dinamis. (rls)
