![]() |
Tasrun didampingi pengacara Toni RM memberikan keterangan kepada wartawan saat melapor ke Polres Indramayu, Rabu (20/12/2023). |
PROINBAR.COM, PATROL – Kasus kematian Kartini (23) seorang ibu muda dan bayinya saat persalinan di RSU Pantura MA Sentot Patrol berbuntut panjang.
Suami korban, Tasrun (26) melaporkan tim medis serta pihak manajemen RS yang terletak di tepi jalan raya pantura Patrol KM 50, Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu itu ke polisi.
Laporan dilayangkan karena tim medis di RS tersebut diduga melakukan malapraktik. Atau tindak pidana kelalaian hingga mengakibatkan istri dan anak pertamanya kehilangan nyawa.
Tasrun melapor ke Polres Indramayu siang tadi. Laporan atau pengaduannya langsung diterima dengan nomor : LP/B/721/XII/2023/SPKT/POLRESINDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT tertanggal 20 Desember 2023.
Pria yang berprofesi sebagai sopir ini datang bersama keluarganya dan didampingi pengacaranya Toni RM SH.
“Kita baru menduga-duga. Tindak lanjut selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada para penyidik kepolisian. Agar adanya kepastian hukum makanya kita uji bersama di kepolisian," terang pengacara Toni RM.
Apabila dalam pengujian itu benar adanya malapraktik, maka tim medis dalam hal ini bidan yang menanganinya harus dijerat hukum. Pihak RS Pantura juga harus bertanggungjawab.
Toni mengatakan, bidan yang menangani persalinan harus punya surat izin praktik serta memiliki kompetensi. Jika tidak, tindakan yang dilakukannya adalah malapraktik.
"Jadi karena kesalahannya, kealfaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. Bisa dikenakan pidana," jelasnya.
Sementara itu, Tasrun menceritakan, tindakan buruk yang terjadi di antaranya saat kepala bayi baru keluar setengahnya.
Ketika itu, oleh bidan tali pusar bayi langsung dipotong. Kemudian menarik kepala bayi sekaligus, hingga membuat anak pertamanya yang baru lahir tersebut langsung meninggal dunia.
Pria kelahiran Brebes ini mengaku ikhlas dengan kepergian istri dan anaknya.
Namun yang dia sangat sayangkan adalah lambatnya penangan dari tim medis RS. “Saya kecewa, penanganannya lama. Kurang maksimal. Pokoknya tidak puas,” ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak RSU Pantura MA Sentot Patrol belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan malapraktik hingga berujung meninggalnya pasien. (JPI-01)
Komentar0