TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

Polisi Gulung 10 Anggota Geng Motor GBR, Empat Asal Inbar

Foto Humas Polres Indramayu.


PROINBAR.COM, KANDANGHAUR – Sekelompok remaja diduga gerombolan geng motor di gulung Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu. Mereka ditangkapi saat melakukan aksi sweeping dijalan raya usai merayakan hari jadi komplotannya.

 

Belakangan diketahui para remaja yang ditangkap itu tergabung dalam Grab On Road (GBR). Salah satu geng motor yang terkenal beringas dan hobi balapan liar saban malam.

 

Informasi dihimpun, anggota geng motor GBR yang ditangkap berjumlah 10 orang. Empat diantaranya berasal dari wilayah Indramayu Barat (Inbar), yakni Kecamatan Kandanghaur. Mereka adalah R (20), T (20), M (24) dan E (26).

 

Sedangkan 6 orang lainnya berasal dari sejumlah desa diwilayah Kecamatan Jatibarang, Indramayu dan Sindang. "Total yang diamankan ada 10 orang remaja. Berasal dari beberapa desa dan kecamatan yang berbeda,” sebut Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Senin (15/1/2024).

 

Penangkapan komplotan GBR itu dilakukan saat mereka tengah berkeliaran di jalan raya Teluk Agung dan Jatisawit, Kabupaten Indramayu, pada Minggu sore (14/1/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Informasi berawal dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang menggunakan atribut GBR. Dilaporkan, kelompok ini sedang melakukan aksi sweeping setelah mengikuti anniversary di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. 

 

Menanggapi laporan tersebut, TRC Wiralodra Polres Indramayu langsung melakukan patroli. Sesampainya di Simpang Lima Bunderan Mangga, anggota TRC Wiralodra mendapat laporan dari warga bahwa sekelompok remaja berkonvosi sepeda motor tersebut menuju ke arah Jatibarang.

 

Petugas lantas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu kendaraan roda dua dengan tiga orang penumpang di Desa Teluk Agung. 

 

Selanjutnya, pengejaran dilanjutkan hingga Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, di mana remaja lainnya berhasil diamankan. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Indramayu untuk penanganan lebih lanjut," kata AKP Saefullah. 

 

Remaja tersebut, berasal dari sejumlah wilayah yang berbeda. Usianya antara 17 tahun sampai dengan 26 tahun. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa enam unit kendaraan roda dua dan atribut berupa jaket GBR. 

 

Tidak ditemukan barang bukti senjata tajam, meski berdasarkan  laporan dari warga menyebutkan bahwa sebagian dari mereka ada yang membawanya.

 

AKP Saefullah menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan geng motor atau perilaku meresahkan ke nomor Call Center Polres Indramayu 0819 9970 0110. 

 

Polres Indramayu tidak akan pernah kompromi untuk pergerakan geng motor sekecil apapun. Kami dan masyarakat tentu tidak ingin Kabupaten Indramayu di cap sebagai kota gangster. Dengan adanya tindakan tegas ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Indramayu dapat tetap terjaga,jelasnya. (JPI-01)

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close