TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

OBOK-OBOK Tempat Hiburan Malam, Polisi Temukan Gudang Penyimpanan Miras, Ratusan Botol Disita

Petugas Polres Indramayu melakukan razia pekat di sejumlah tempat hiburan malam di sepanjang jalur pantura, Kamis (14/11/2024)/Foto Ist

PROINBAR.COM, LOHBENER – Polres Indramayu menggelar razia serentak penyakit masyarakat (pekat) pada Kamis malam (14/11/2024).

Razia menyasar sejumlah tempat hiburan malam di sepanjang jalur pantura.

Hasilnya polisi menemukan gudang penyimpanan ratusan botol minuman keras (miras) di sebuah tempat karaoke di wilayah Kecamatan Lohbener. 

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, menyatakan bahwa razia ini merupakan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, menjelang Pilkada Serentak 2024.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban terlebih menjelang Pilkada serentak 2024. Oleh karena itu, kami melakukan razia terhadap beberapa tempat hiburan malam di Indramayu," ujar AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Dalam operasi mendadak ini, ada lima lokasi hiburan malam yang disasar. Puluhan petugas melakukan penyisiran setiap sudut ruangan, termasuk area penyimpanan dan ruangan pemandu lagu. 

Pada awalnya, polisi tidak menemukan minuman mencurigakan di area penyimpanan utama.

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut di ruangan pemandu lagu, ditemukan pintu rahasia yang menyerupai tembok.

Di dalam ruangan tersembunyi tersebut, polisi menemukan ratusan botol miras berbagai merek.

Seluruh miras tersebut langsung didata dan diangkut oleh petugas untuk dibawa ke Markas Polres Indramayu. 

“Di Indramayu ada perda yang mengatur miras 0 persen, jadi semua miras ini kami sita,” tegas AKP Tatang.

Selain penyitaan miras, polisi juga melakukan tes urine terhadap karyawan dan pemandu lagu di lokasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika. 

“Berdasarkan hasil tes, seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” sambung dia.

Total sebanyak 500 botol miras berhasil disita dalam razia kali ini. 

“Upaya ini diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Indramayu dan menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat, terutama menjelang pesta demokrasi Pilkada serentak,” tandasnya. (JPI/rls)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close