TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

JUAL BENDERA MAKSA, Warga Resah, Lapor Polisi!

Petugas Polsek Patrol melakukan pengecekan lokasi penjualan bendera ditengah jalan raya Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol/Foto Ist

PROINBAR.COM, PATROL – Petugas kepolisian bertindak tegas. Menertibkan oknum warga yang menjual bendera ditengah jalan raya.

Penertiban ini menyusul laporan warga melalui layanan pengaduan 110 Polres Indramayu.

Warga merasa resah. Gegara kelakuan mereka saat berjualan lambang negara itu dengan cara memaksa.

Peristiwa ini terjadi di Blok Legok, Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol.

Petugas Polsek Patrol merespons cepat aduan masyarakat tersebut. Melakukan pengecekan dilokasi kejadian.

Namun sayangnya, petugas tidak menemukan lagi aktivitas para penjual bendera ditengah jalan.

Kehadiran anggota di lokasi sebagai bentuk respon cepat atas laporan masyarakat. Kami juga telah memberikan peringatan dan imbauan kepada pedagang agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan atau membahayakan pengguna jalan,” kata Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Patrol Kompol H Saripudin, Jumat (1/8/2025).

Polri tidak melarang masyarakat untuk menjual bendera terlebih dalam menyambut HUT RI ke-80, selama dilakukan dengan cara yang benar, tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Karena itu para pedagang diimbau untuk tetap menaati aturan dan menjaga etika dalam berjualan, terutama di ruang publik.

“Kami tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan. Mari kita jaga semangat kemerdekaan ini dengan sikap yang santun dan menjaga kondusifitas,” ujar Kapolsek Patrol, Kompol Saripudin.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan berkoordinasi dengan aparatur desa guna mencegah potensi gangguan serupa.

Respon cepat petugas kepolisian diapresiasi warga. Mereka pun mengaku lega.

Aksi jual paksa bendera merah putih ini, memang selalu terjadi menjelang Hari Kemerdekaan RI.

Sembari bergerombol ditengah jalan, mereka mencegat dan menghentikan kendaraan roda dua maupun mobil yang melintas di jalan raya.

Selain menjajakan di tengah jalan mengganggu arus lalu lintas, oknum warga ini juga kerap menggunakan gaya yang sedikit memaksa.

Parahnya, mereka tak segan pasang badan menghentikan kendaraan sembari memasang bendera di tangkai spion.

Main cantol aja, kayak preman. Dikiranya kita ikhlas apa,” ucap salah seorang pengendara menceritakan pengalaman tidak mengenakkan dengan oknum warga penjual bendera di tengah jalan raua.

Sebagai WNI, dia mengaku sangat hormat dengan bendera merah putih.

Sehingga menurut dia, siapapun yang berjualan bendera itupun harus menghormati para pengendara dengan menggunakan etika dan sopan santun saat menjualnya.

Gara-gara tidak mau beli, dia bahkan nyaris ribut dengan mereka.

Yang membuat dirinya terpancing emosi adalah cara mereka saat berjualan. Ditambah lagi, saat memasang bendera merah putih disembarang tempat, malah kadang posisinya terbalik.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” ujarnya. (JPI-04/rls)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close