![]() |
Petugas Polsek Patrol melakukan pengecekan lokasi penjualan bendera ditengah jalan raya Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol/Foto Ist |
PROINBAR.COM, PATROL – Petugas kepolisian bertindak tegas. Menertibkan
oknum warga yang menjual bendera ditengah jalan raya.
Penertiban
ini menyusul laporan warga melalui
layanan pengaduan 110 Polres Indramayu.
Warga merasa resah. Gegara
kelakuan mereka saat berjualan lambang negara itu dengan cara memaksa.
Peristiwa ini terjadi di Blok
Legok, Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol.
Petugas Polsek Patrol merespons
cepat aduan masyarakat tersebut. Melakukan pengecekan dilokasi kejadian.
Namun sayangnya, petugas tidak menemukan lagi aktivitas para penjual
bendera ditengah jalan.
“Kehadiran anggota di lokasi
sebagai bentuk respon cepat atas laporan masyarakat. Kami juga telah memberikan
peringatan dan imbauan kepada pedagang agar tidak melakukan tindakan yang
meresahkan atau membahayakan pengguna jalan,” kata Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang
melalui Kapolsek Patrol Kompol H Saripudin, Jumat (1/8/2025).
Polri tidak melarang
masyarakat untuk menjual bendera terlebih dalam menyambut HUT RI ke-80, selama
dilakukan dengan cara yang benar, tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Karena itu para pedagang diimbau untuk tetap menaati aturan dan menjaga etika
dalam berjualan, terutama di ruang publik.
“Kami tidak ingin ada
pihak yang merasa dirugikan. Mari kita jaga semangat kemerdekaan ini dengan
sikap yang santun dan menjaga kondusifitas,” ujar Kapolsek Patrol,
Kompol Saripudin.
Kapolsek menambahkan
bahwa pihaknya akan terus memantau dan berkoordinasi dengan aparatur desa guna
mencegah potensi gangguan serupa.
Respon
cepat petugas kepolisian diapresiasi warga. Mereka pun mengaku lega.
Aksi jual paksa bendera merah putih ini, memang selalu terjadi menjelang Hari
Kemerdekaan RI.
Sembari bergerombol ditengah jalan, mereka mencegat dan
menghentikan kendaraan roda dua maupun mobil yang melintas di jalan raya.
Selain menjajakan di tengah jalan mengganggu arus lalu
lintas, oknum warga ini
juga kerap menggunakan gaya yang sedikit memaksa.
Parahnya, mereka tak segan pasang badan menghentikan
kendaraan sembari memasang bendera di tangkai spion.
“Main cantol aja,
kayak preman. Dikiranya kita ikhlas apa,” ucap salah seorang pengendara menceritakan pengalaman tidak mengenakkan
dengan oknum warga penjual bendera di tengah jalan raua.
Sebagai WNI, dia
mengaku sangat hormat dengan bendera merah putih.
Sehingga menurut dia, siapapun yang berjualan bendera itupun
harus menghormati para pengendara dengan menggunakan etika dan sopan santun
saat menjualnya.
Gara-gara tidak mau beli, dia bahkan nyaris ribut dengan mereka.
Yang
membuat dirinya terpancing
emosi adalah cara mereka saat berjualan. Ditambah lagi, saat memasang bendera
merah putih disembarang tempat, malah kadang posisinya terbalik.
Sementara itu, Kasie
Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor
jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Apabila menemukan
potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi –
SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.
(JPI-04/rls)
Komentar0