TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

TOLAK Status Kepemilikan RSUD Pantura MA Sentot Patrol Diambil Alih Pemprov Jabar, Ini Solusi dari Mantan Bupati Indramayu..

Mantan Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi

PROINBAR.COM, PATROL – Rencana penyerahan status kepemilikan RSUD Pantura MA Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dikritik mantan Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi.

Dia secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya.

Terutama jika harus melepas aset Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Masa dengan begitu mudahnya aset yang dibangun dengan susah payah diserahkan begitu saja ke pihak lain. Mohon Pemda mempertimbangkan kebijakan ini,” ucapnya kepada ProInbar.com, Rabu (30/7/2025).

Ketimbang diserahkan ke provinsi, Kang Pendi sapaan akrabnya, menyarankan agar Pemkab Indramayu harus melakukan pembenahan agar fungsi RSUD Pantura MA Sentot Patrol lebih optimal.

Yaitu dengan memperkuat SDM serta manajemen pelayanan RS sehingga tak terus-terusan merugi dan sampai terancam bangkrut.

Kemudian menambah berbagai fasilitas kesehatan dan melengkapi kekurangan dokter spesialis dengan meminta bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat.

“Kalau masalahnya di SDM dan manajemen, maka Bupati sebagai pembina kepegawaian sebaiknya membina para ASN yang ditugaskan mengelola RS Sentot. Bila perlu ambil langkah-langkah yang tepat dengan menempatkan para ASN yang punya komitmen untuk mengembangkan pelayanan yang prima. Jangan asal tempatkan orang apalagi yang tidak punya komitmen,” sarannya.

Dirinya meyakini, banyak ASN khususnya dari wilayah barat Kabupaten Indramayu (Inbar) yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan komitmen untuk melaksanakan tugas membenahi RSUD Pantura MA Sentot Patrol.

“Tugaskan mereka untuk berbenah. Ajak para dokter orang wilayah Inbar yang punya komitmen. Beri kesempatan mereka. Kalau tidak sanggup baru diganti. Kalau setiap ada masalah kita serahkan ke pemerintah yang lebih tinggi ya maka peran pemerintah daerah akan hilang,” jelasnya.

Menurutnya, dengan statusnya sebagai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), RSUD Pantura MA Sentot Patrol mempunyai kewenangan yang luar biasa untuk memanfaatkan hasil retribusi pelayanan dari masyarakat karena tidak disetorkan ke kas daerah.

Tetapi dapat digunakan secara langsung untuk meningkatkan menunjang kebutuhan fasilitas, pelayanan kesehatan hingga kesejahteraan para pegawainya.

“Saya yakin, pengelolaan RSUD Pantura MA Sentot Patrol akan lebih baik jika ditangani oleh orang-orang yang tepat. Akan menjadi RS kebanggaan masyarakat khususnya di wilayah Inbar,” ujarnya.

Disamping itu, pengambil alihan status kepemilikan RSUD Pantura MA Sentot Patrol kepada provinsi ini bakal membawa konsekuensi sangat besar dimasa mendatang.

Yakni terhadap rencana pembentukan Kabupaten Indramayu Barat.

Bila Inbar terwujud menjadi kabupaten maka jika ingin mempunyai RS daerah harus membangun kembali dengan biaya yang cukup besar manakala RSUD MA Sentot menjadi rumah sakit provinsi,” tandasnya. (JPI-01)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close