TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

TIGA NYAWA Melayang Usai Tenggak Miras Oplosan, Penjual Ditangkap!

Petugas Polres Indramayu saat melakukan olah TKP kasus miras oplosan di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang/Foto Ist

PROINBAR.COM, INDRAMAYU – Peristiwa tragis menimpa 3 orang warga Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang.

Nyawa ketiganya melayang usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Korban yang meninggal dunia berinisial IG (38), BR (22), dan RA (30).

Sat Reskrim Polres Indramayu pun telah menangkap seorang pria berinisial D (56), yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut. 

Pelaku D saat ini sudah diamankan di Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Senin (9/12/2024)

Laporan kasus adanya korban diduga tewas usai pesta miras oplosan pertama kali diterima pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Usai menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi penjual miras oplosan yang diduga menjadi penyebab kematian ketiga korban. 

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Salah satunya adalah Warkita yang mengaku membeli miras dari seorang pria bernama Dadang yang menjualnya di warung di Desa Pilangsari,” terang AKP Hillal, yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Dari infromasi itu, polisi kemudian mendatangi warung yang dimaksud.

Namun sayang, Dadang dan barang bukti tidak ditemukan.

Tidak menyerah, penyidik melanjutkan pencarian dan akhirnya mendapatkan informasi tentang warung lain yang juga menjual jenis miras yang sama seperti yang dikonsumsi para korban.

Penyidik pun mendatangi warung tersebut dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (56), yang diduga terlibat dalam peredaran miras oplosan tersebut. 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti miras oplosan.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran miras oplosan di wilayah Indramayu,” tandas AKP Hillal. (JPI/rls)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close