![]() |
Massa dari Serikat Nelayan Cumi menggelar aksi demo di kantor PPSDKP Jakarta Wilayah Kerja Eretan, Selasa (15/4/2025)/Foto Ist |
PROINBAR.COM,
KANDANGHAUR – Massa Serikat Nelayan Cumi (SNC) menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (15/4/2025).
Mereka menolak kebijakan Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) yang mewajibkan penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) di
kapal-kapal mereka.
Dalam
aksinya, massa SNC menggeruduk kantor
Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PPSDKP) Jakarta Wilayah Kerja Eretan yang
berlokasi di tepi jalan KUD Misaya
Mina Desa Eretan Wetan,
Kecamatan Kandanghaur.
Aksi
massa nelayan ini dikawal ketat pihak kepolisian maupun TNI.
Massa aksi membawa beragam poster. Beberapa
diantaranya ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. “Pak Prabowo Tolong
Nelayan Indramayu”, tulis salah satu poster.
Saat
berorasi, sejumlah pendemo kompak menyampaikan tuntutan pencabutan aturan yang dianggap memberatkan tersebut.
Mereka menilai aturan
VMS atau Sistem
Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) hanya menambah beban
operasional.
Tidak memberikan manfaat yang signifikan, bahkan
justru membatasi gerak nelayan.
Mereka juga merasa aturan ini tidak mempermudah, melainkan justru
menyulitkan usaha mereka untuk mencari nafkah.
Ketua Umum SNC, Roedi, dalam orasinya menyampaikan bahwa aturan
pemasangan SPKP sangat membebani para nelayan kecil.
"Biaya pemasangan
dan operasional SPKP ini sangat mahal bagi kami. Manfaatnya pun tidak jelas,
justru akan menambah kesulitan kami dalam mencari nafkah di laut," tegas
Roedi.
"Kami menolak aturan ini dan kami minta tolong kepada Presiden Prabowo
agar aturan yang memberatkan seperti ini dihapuskan," pintanya.
Aksi ini menunjukkan keprihatinan nelayan terhadap kebijakan pemerintah
yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.
Mereka berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi mereka dan merevisi
aturan VMS agar tidak memberatkan nelayan.
Presiden RI Prabowo
Subianto dan para menteri diminta mengecek langsung ke lapangan sebelum membuat kebijakan.
Setelah beberapa jam
berorasi dan melakukan aksi teaterikal,
perwakilan SNC akhirnya diterima untuk
melakukan audiensi dengan pejabat KKP dan PSDKP yang didampingi oleh perwakilan
Polres dan Kodim 0616/Indramayu.
Hasilnya, aspirasi serta tuntutan massa pendemo akan ditampung untuk
selanjutnya disampaikan kepada para pihak terkait.
Para nelayan juga tetap diperbolehkan untuk kembali melaut, setelah
beberapa hari sebelumnya terpaksa turun jangkar.
Meski begitu, massa mengancam bakal kembali menggelar aksi yang lebih besar hingga tuntutan mereka dipenuhi.
(JPI-01)
Komentar0