![]() |
Tim KPK bersama Pengurus SMSI Pusat lagi beraudiensi, Selasa (27/5/2025)/Foto Ist |
PROINBAR.COM, JAKARTA -
Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
Jl Veteran II – Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5).
Kunjungan ini, selain untuk bersilaturahmi, juga audensi
dengan jajaran Pimpinan SMSI Pusat.
Dalam pertemuan
tersebut, baik KPK maupun SMSI sepakat untuk kerja sama strategis dalam upaya
pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya media massa/media siber yang ada
di Indonesia.
Rombongan AKBU KPK dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II, Roro
Wide Sulistyowati.
Didampingi Angga Hardimasta,
Zul Bahari, dan Wahyu Firmasnsyah.
Dari pihak SMSI Pusat,
audensi itu diterima langsung oleh Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal
H Makali Kumar SH, serta tim
humas Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam kunjungan kerja
itu, Roro Wide memaparkan tugas dan fungsi Dit AKBU, serta menjelaskan alasan
pembentukan direktorat ini, untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan dunia
usaha, termasuk di lingkungan pers.
“Direktorat ini
dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan edukasi dan membangun
budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha. Termasuk dunia usaha di
lingkungan pers yang ada di Indonesia. Kami ingin mendapatkan informasi dan
masukan dari SMSI dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” terangnya.
Perempuan asal Jawa
Barat ini selanjutnya menjelaskan tentang upaya KPK dalam melakukan pencegahan
dan membangun budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan dunia usaha.
Baik dalam perencanaan
maupun pelaksaaan program. Sehingga dalam dunia usaha di lingkungan pers ini,
pihaknya mengharapkan masukan-masukan trategis dari organisasi pers, seperti
SMSI untuk dijadikan bahan pertimbangan KPK dalam mengambil keputusan dan
langkah strategis.
Dari mulai pembuatan
badah hukum perusahaan penerbitan media siber, melaksanakan usaha dalam industri pers yang bersumber dari anggaran pemerintah,
maupun lainnya.
Sementara itu, Ketum
SMSI Firdaus menyambut antusias kedatangan tim dari KPK tersebut.
Dia pun memaparkan secara makro tentang sejarah pers,
industri pers maupun perkembangan pers dewasa ini yang sedang tidak baik-baik
saja.
Karena masyarakat
kebanjiran berita dari medsos (media sosial) dan media digital lainnya,
termasuk platform-platform asing.
“SMSI yang terbentuk
pada tahun 2017 dan kini sudah beranggota mencapai 2700 perusahaan media siber
di Indonesia, terus berusaha bertahan dalam industri pers. Sebagai organisasi
perusahaan pers yang jumlah anggotanya terbesar di Indonesia, bahkan dunia,
SMSI bertekad untuk terus bersinergi dengan semua pihak. Termasuk KPK dalam
mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” papar Firdaus.
Untuk melalukan upaya
pencegahan Korupsi dan membangun budaya antikorupsi di lingkungan industri pers, SMSI siap bekerjasama dengan KPK
melakukan edukasi ke seluruh anggota SMSI di berbagai daerah di Indonesia, baik
lewat workshop, seminar, pelatihan maupun lainnya.
Termasuk juga, ikut
melakukan monitoring dalam pelaksanaan program-program usaha pers yang
bersumber dari dana pemerintah pusat maupun daerah.
Baik itu program
publikasi maupun hibah untuk peningkatan SDM insan pers, lewat Uji Kompentensi
Wartawan (UKW) melalui Dewan Pers, Hari Pers Nasional (HPN) maupun
lainnya.
“Kami berharap
audiensi ini menjadi awal dari kemitraan yang bermanfaat dalam menciptakan
ekosistem usaha yang bersih dan berintegritas, antara KPK dan SMSI. Khususnya
dalam usaha di lingkungan Pers di Indonesia,” harap Firdaus.
Audiensi ditutup
dengan sesi foto bersama antara pengurus SMSI Pusat dengan tim KPK sebagai simbol komitmen kuat,
untuk menjalin sinergi dalam pencegahan korupsi. (JPI/rls)
Komentar0