![]() |
Satlantas Polres Indramayu telah memasang kamera ETLE Statis di sejumlah titik di Kota Mangga/Foto Ist |
PROINBAR.COM, INDRAMAYU – Kota
Mangga bakal diterapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis.
Satlantas Polres Indramayu telah memasang kamera ETLE di enam lokasi
strategis untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.
Sebelumnya, ETLE Mobile telah
beroperasi sejak 2023.
ETLE Statis diyakini akan memperkuat sistem pemantauan
berkelanjutan tanpa interaksi langsung petugas dan pengendara.
Kapolres Indramayu
AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Rizky Aulia
Pratama menjelaskan, penerapan ETLE Statis bakal dimulai pada Juli bulan depan.
Sedangkan penerapan
ETLE mobile/portable telah berjalan sejak 2023 lalu .
"Bulan Juli
sudah mulai diberlakukan. Saat ini
sudah ada enam titik ETLE statis yang terpasang di Kabupaten Indramayu,” ujar Kasat Lantas
Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia
Pratama, Jumat (13/6/2025).
Dari enam titik ETLE
Statis, tiga diantaranya sudah terpasang dan siap dioperasikan.
Yaitu di Jembatan arah
Alun-Alun Indramayu (Jalan Jend S Parman), depan Polres Indramayu (Jalan Gatot
Subroto) dan depan Islamic Center Indramayu (Jalan Soekarno Hatta).
Lalu, di Jalan DI
Panjaitan, Jalan Jend. Sudirman dan Jalur Pantura. Namun ketiganya masih dalam
proses instalasi oleh teknisi dari Korlantas Polri.
Rizky juga mengatakan,
pertimbangan penindakan menggunakan ETLE itu agar pengendara tidak berinteraksi
dengan petugas.
Sehingga pengendara
tidak terhambat dalam aktivitasnya dan mempermudah penyelesaiannya karena bisa
melalui online tanpa harus datang ke pos polisi.
Bahkan program itu
oleh jajarannya sudah dilakukan sosialisasi baik itu di sekolah-sekolah,
komunitas otomotif dan driver ojeg online maupun ojek pangkalan termasuk
di media sosial.
Kasat Lantas berharap para pengguna jalan disiplin dan mengedepankan
keselamatan.
Pelanggaran yang terekam ETLE dan tidak diselesaikan akan berdampak pada
proses administrasi kendaraan, termasuk pemblokiran pajak.
Ia mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan, bukan
karena takut ETLE atau polisi.
Rizky yang didampingi
KBO Satlantas Polres Indramayu Ipda Masnan menambahkan, kamera ETLE mampu
menangkap berbagai jenis pelanggaran.
Seperti pengendara
yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, dan pelanggaran
lainnya.
Teknologi ETLE juga
dilengkapi dengan fitur face recognition dan infra red yang mampu mendeteksi
identitas pengendara secara otomatis, bahkan pada malam hari.
Sistem itu pun
telah terintegrasi dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil), sehingga identitas pelanggar dapat diketahui secara akurat dan
cepat.
"Seluruh kegiatan
pemantauan dan penindakan melalui ETLE dikontrol dari Traffic Management Center
(TMC) Tatag Trawang Tungga milik Polres Indramayu, " paparnya.
Dari pusat kontrol itu,
petugas dapat memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan langsung
memverifikasi data pelanggar sebelum proses tilang dikirimkan ke alamat yang
bersangkutan. (JPI/rls)
Komentar0