TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

KOTA MANGGA Dipantau ETLE Statis, Kapan Mulai Diterapkan?

Satlantas Polres Indramayu telah memasang kamera ETLE Statis di sejumlah titik di Kota Mangga/Foto Ist

PROINBAR.COM, INDRAMAYU – Kota Mangga bakal diterapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis.

Satlantas Polres Indramayu telah memasang kamera ETLE di enam lokasi strategis untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.

Sebelumnya, ETLE Mobile telah beroperasi sejak 2023.

ETLE Statis diyakini akan memperkuat sistem pemantauan berkelanjutan tanpa interaksi langsung petugas dan pengendara.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Rizky Aulia Pratama menjelaskan, penerapan ETLE Statis bakal dimulai pada Juli bulan depan.

Sedangkan penerapan ETLE mobile/portable telah berjalan sejak 2023 lalu .

"Bulan Juli sudah mulai diberlakukan. Saat ini sudah ada enam titik ETLE statis yang terpasang di Kabupaten Indramayu,” ujar Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama, Jumat (13/6/2025).

Dari enam titik ETLE Statis, tiga diantaranya sudah terpasang dan siap dioperasikan.

Yaitu di Jembatan arah Alun-Alun Indramayu (Jalan Jend S Parman), depan Polres Indramayu (Jalan Gatot Subroto) dan depan Islamic Center Indramayu (Jalan Soekarno Hatta).

Lalu, di Jalan DI Panjaitan, Jalan Jend. Sudirman dan Jalur Pantura. Namun ketiganya masih dalam proses instalasi oleh teknisi dari Korlantas Polri.

Rizky juga mengatakan, pertimbangan penindakan menggunakan ETLE itu agar pengendara tidak berinteraksi dengan petugas.

Sehingga pengendara tidak terhambat dalam aktivitasnya dan mempermudah penyelesaiannya karena bisa melalui online tanpa harus datang ke pos polisi. 

Bahkan program itu oleh jajarannya sudah dilakukan sosialisasi baik itu di sekolah-sekolah, komunitas otomotif dan driver ojeg online maupun ojek pangkalan termasuk  di media sosial.

Kasat Lantas berharap para pengguna jalan disiplin dan mengedepankan keselamatan.

Pelanggaran yang terekam ETLE dan tidak diselesaikan akan berdampak pada proses administrasi kendaraan, termasuk pemblokiran pajak.

Ia mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan, bukan karena takut ETLE atau polisi.

Rizky yang didampingi KBO Satlantas Polres Indramayu Ipda Masnan menambahkan, kamera ETLE mampu menangkap berbagai jenis pelanggaran.

Seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, dan pelanggaran lainnya.

Teknologi ETLE juga dilengkapi dengan fitur face recognition dan infra red yang mampu mendeteksi identitas pengendara secara otomatis, bahkan pada malam hari.

Sistem itu pun telah terintegrasi dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga identitas pelanggar dapat diketahui secara akurat dan cepat. 

"Seluruh kegiatan pemantauan dan penindakan melalui ETLE dikontrol dari Traffic Management Center (TMC) Tatag Trawang Tungga milik Polres Indramayu, " paparnya.

Dari pusat kontrol itu, petugas dapat memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan langsung memverifikasi data pelanggar sebelum proses tilang dikirimkan ke alamat yang bersangkutan. (JPI/rls)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close