![]() |
Foto Ist |
PROINBAR.COM, BEKASI - Insan pers di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi bergejolak.
Mereka menyoal
statemen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi karena secara terang terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama
dengan media.
Statemen Gubernur
Aing alias KDM yang merasa tak butuh media itu viral di media sosial dan menyakiti perasaan insan media.
Ratusan insan pers lantas berkumpul
di Saung Jajaka, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, (3/7/2025).
"Media adalah
corong bagi masyarakat, terlepas saat ini ada media sosial itu hanya bisa jadi
milik pribadi, berbeda dengan produk media atau jurnalis, semua ada
pertanggungjawabannya," ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon.
Dia menyayangkan
statemen tersebut dilontarkan sosok Gubernur dan disampaikan dengan kesan
mengajak, bahkan viral di media sosial.
"Statemennya
tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan tanpa nurani telah menyakiti
perasaan insan pers," ungkap Doni Ardon.
Terlepas KDM beralasan
untuk efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat, lanjut Doni Ardon, namun jangan
menyakiti perasaan insan pers.
"Yang lebih
menyakiti, dia (gubernur Dedi Mulyadi-red) malah menyarankan kepada masyarakat
untuk mempublikasikan kegiatan di facebook, tiktok, youtube, istagram,"
beber Direktur Perusahaan Media Informa Indonesia, Mitranews.net itu.
Dia berharap para
kepala daerah tidak terpengaruh dengan statemen KDM dan tidak kerajinan membuat
konten di media sosial, namun tidak melaksanakan kewajibannya secara maksimal
sebagai kepala daerah.
Hal senada disampaikan
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. Direktur media Fakta Hukum itu menilai
pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menyepelekan peran media
profesional.
"Ini harus kita
hadapi dengan kepala dingin, namun pikiran yang tajam," ungkapnya.
Ade Muksin mengajak
seluruh insan media, khususnya di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi menyikapi
hal tersebut dengan tetap menjunjung etika profesi.
"Kita bukan
sedang baper, kita sedang menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak
dipermainkan oleh narasi yang menyesatkan publik. Dan hari ini, kita berkumpul
bukan karena amarah, tapi karena panggilan moral," beber Ade Muksin.
Senada, Ketua Aliansi
Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Tua mengingatkan
Gubernur Dedi Mulyadi bahwa pernyataan sikap insan pers Bekasi Raya lahir dari
niat luhur mempertahankan kehormatan profesi wartawan.
"Kami ingin
menegaskan bahwa media bukan musuh negara, tapi mitra bangsa," ungkapnya.
Hadir dalam Dialog
apers tersebut yakni jajaran pengurus dan anggota SMSI Kabupaten Bekasi,
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Aliansi Wartawan Indonesia
Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia
(AWPI) Kabupaten Bekasi, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) cabang
Kabupaten Bekasi, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Komunitas
Sosial Media Indonesia (KOSMI), Forum Hari Ini (FHI), para direktur dan
pemimpin redaksi perusahaan pers, ratusan wartawan serta insan media di Bekasi
Raya.
Hadir juga Ketua Umum
ormas Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden
Facebooker Ebong Hermawan.
Kedua tokoh Kabupaten
Bekasi tersebut memberikan masukannya kepada insan media di Bekasi Raya dan
mengingatkan KDM untuk menghormati pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Usai penyampaian
pandangan dari para pemimpin media dan tokoh masyarakat, Dialog Pers
dilanjutkan dengan pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh Ketua SMSI
Kabupaten Bekasi Doni Ardon dan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin.
Acara dipandu secara
apik oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango
dan berjalan secara tertib serta damai.
Ada beberapa poin yang
disuarakan dalam Dialog Pers Bekasi Raya tersebut. Poin-poin tersebut, yakni :
A. Menegaskan fungsi Pers sebagai pilar demokrasi, bukan penggembira.
1. Media adalah pilar keempat demokrasi, bukan hanya pelengkap seremoni pemerintah.
2. Wartawan bukan buzzer. Pers bukan alat promosi.
3. Tanpa media, publik
kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan.
B. Menolak Stigma “Media Tak Diperlukan” oleh Pejabat Publik"
1. Pernyataan Gubernur Jabar KDM yang menyatakan media tak perlu lagi, cukup medsos, adalah bentuk pengerdilan profesi wartawan.
2. Meminta klarifikasi
Gubernur Jabar KDM dan menuntut penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun
1999.
C. Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Pers
1. Medsos tidak punya redaksi, tidak punya sistem verifikasi, dan tidak tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.
2. Pers hadir dengan
mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
D. Membangun Narasi Sinergi Media – Pemerintah – Masyarakat.
1. Pers tidak anti pemerintah, justru menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang benar.
2. Mendorong pola
kerja sama yang sehat, bukan transaksional.
E. Memperkuat Solidaritas & Martabat Profesi Wartawan
1. Media di Bekasi harus bersatu dalam satu sikap, tidak saling melemahkan.
2. Jangan beri celah
kepada pihak luar untuk memecah belah komunitas pers. (JPI-02/Rls)
Komentar0