Foto Dok/ProInbar.com |
PROINBAR.COM, INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu bakal melaksanakan
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
atau Pemilihan Kuwu (Pilwu) secara serentak tahun 2025 ini.
Pilwu kali ini berbeda dengan sebelumnya. Yakni menggunakan sistem semi digital.
Dilaksanakan serentak di 139
desa. Yang merupakan gelombang
pertama dari 309 seluruh jumlah desa di Kabupaten Indramayu.
Pilwu sistem semi digital ini menjadi pilot project yang kali pertama digelar di provinsi Jawa Barat.
Plt Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Iim Nurahim, menyebut, pelaksanaan
Pilwu serentak sistem hibrid ini akan dihelat pada 10 Desember 2025 mendatang.
"Betul sudah
final akan dilaksanakan pada 10 Desember 2025. Kita akan menggunakan sistem
hibrid atau semi digital," ungkap kepada media, Selasa (28/7/2025).
Ia menjabarkan, sistem
semi digital yang dimaksud adalah seperti pada tahapan proses pemutakhiran data
pemilih akan menggunakan aplikasi, dan di saat pemungutan suara akan disediakan
layar sentuh (touch screen) di bilik
suara di masing-masing TPS.
"Belum diketahui
apakah nanti menggunakan pihak ketiga atau dari pemerintah provinsi untuk
aplikasi dan pengadaan layar sentuh tersebut," jelasnya.
"Kita juga masih
menggunakan pemilihan per TPS, masing-masing maksimal 650 pemilih per
TPS," sambung Iim.
Selanjutnya, kata Iim,
proses tahapan pelaksanaan Pilwu ini akan disosialisasikan kepada seluruh desa
dan masyarakat, khususnya bagi 139 desa yang akan melaksanakan melalui lembar
Perbup dan Kepbup Indramayu yang akan ditandatangani Bupati Indramayu serta
kemudian disampaikan kepada DPRD Indramayu.
"Kita akan kumpulkan
139 desa untuk melakukan sosialisasi awal," ujar Iim.
Sementara itu, Bupati
Indramayu, Lucky Hakim, menuturkan, persiapan Pilkades semi digital tidak hanya
menyangkut ketersediaan infrastruktur teknologi, tetapi juga peningkatan
literasi masyarakat terhadap mekanisme pemilihan yang berbeda dibandingkan
sebelumnya.
“Mekanisme ini perlu
kita sosialisasikan secara intensif agar masyarakat memahami alurnya. Walaupun
dengan penerapan sistem digital, penyelenggaraan pemilihan kepala desa harus
tetap akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,”
tegas Lucky.
Kepala DPMDesa
Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengungkapkan Kabupaten Indramayu
ditunjuk sebagai pilot project pelaksanaan pilkades digital di Jawa Barat.
Keberhasilan
pelaksanaan di Indramayu nantinya akan menjadi model bagi desa-desa lain di
Jawa Barat pada 2026 mendatang, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.
“Oleh karena itu,
diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perangkat
desa, dan masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaannya. Kami menyiapkan tim
teknis di lapangan untuk mendampingi jalannya proses pemilihan, mulai dari
simulasi hingga pelaksanaan pada hari pemungutan suara,” pungkasnya.
(JPI-01/rls)
Komentar0