![]() |
Polisi mengamankan 10 orang yang hendak tawuran di wilayah Kecamatan Arahan/Foto Ist |
JANGAN DITIRU! Informasi
dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk
melakukan tindakan serupa.
PROINBAR.COM, ARAHAN – Insiden
bentrok antar kelompok pemuda hampir
saja terjadi di wilayah Kecamatan Arahan.
Berkat respons cepat
dari aparat kepolisian yang menerima laporan dari warga setempat, 10 orang yang terlibat dalam potensi tawuran ini
berhasil diamankan.
Kapolres Indramayu
AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno membenarkan
adanya kejadian tersebut.
"Iya betul, ada
10 orang yang diamankan. Mereka terdiri dari beberapa pemuda dan pelajar yang
diduga hendak tawuran," kata Kapolsek Arahan, AKP Sutrisno, Senin (28/7/2025).
Sepuluh pemuda yang ditangkap
itu terdiri dari 4 orang dewasa
dan 6 pelajar.
Mereka yang diamankan
dengan inisial M. S (18), T. W (15) , G (19) , W. A. P (13) , S (16), M. R
(17), A. A (14), A. R (15), M. S (17) dan A. A (15)
Kapolsek AKP Sutrisno mengatakan, lokasi kejadian tersebut berada di
Blok Sasak Kebo, Desa Linggajati, Kecamatan Arahan pada Minggu sore (27/7/2025).
Penangkapan berawal dari
laporan masyarakat Desa Cidempet yang curiga dengan keberadaan sekelompok pemuda
di lokasi kejadian.
Warga kemudian
berinisiatif membubarkan dua kelompok pemuda yang sudah sempat saling menantang.
Sebelum akhirnya diamankan ke
balai desa dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Beruntung belum
sempat terjadi bentrok karena langsung dicegah oleh masyarakat," jelas AKP
Sutrisno.
Dari hasil
penyelidikan sementara, diketahui pemicu pertemuan dua kelompok itu berawal
dari masalah pribadi antara dua pemuda, inisial G dan M.R.
Namun, keduanya justru
datang ke lokasi dengan membawa teman masing-masing.
"Motif awalnya
hanya ingin menyelesaikan masalah, tapi justru melibatkan banyak orang,
sehingga berpotensi menjadi tawuran," terang Kapolsek.
Kapolsek menyebut 10
orang yang diamankan berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Arahan,
Tukdana, dan Lelea.
Sebagian besar masih
di bawah umur dan berstatus pelajar.
Setelah dilakukan
pemeriksaan dan interogasi, AKP Sutrisno menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur
pidana dalam kejadian tersebut.
“Kami juga tidak menemukan
adanya korban maupun barang berbahaya saat pemeriksaan. Namun mereka tetap dibina dan dipanggil orang
tuanya untuk diberikan edukasi," tambahnya.
Sementara itu, Kasie
Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan
potensi gangguan kamtibmas yang ditemukan di lingkungan sekitar.
"Silakan lapor ke
layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU lewat WhatsApp 081999700110 atau
call center 110 jika melihat hal-hal yang mencurigakan," imbaunya. (JPI-03/rls)
Komentar0