TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

MASALAH PRIBADI Berujung Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok, 10 Orang Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan 10 orang yang hendak tawuran di wilayah Kecamatan Arahan/Foto Ist

JANGAN DITIRU! Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa.

PROINBAR.COM, ARAHAN Insiden bentrok antar kelompok pemuda hampir saja terjadi di wilayah Kecamatan Arahan.

Berkat respons cepat dari aparat kepolisian yang menerima laporan dari warga setempat, 10 orang yang terlibat dalam potensi tawuran ini berhasil diamankan.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Iya betul, ada 10 orang yang diamankan. Mereka terdiri dari beberapa pemuda dan pelajar yang diduga hendak tawuran," kata Kapolsek Arahan, AKP Sutrisno, Senin (28/7/2025).

Sepuluh pemuda yang ditangkap itu terdiri dari 4 orang dewasa dan 6 pelajar.

Mereka yang diamankan dengan inisial M. S (18), T. W (15) , G (19) , W. A. P (13) , S (16), M. R (17), A. A (14), A. R (15), M. S (17) dan A. A (15) 

Kapolsek AKP Sutrisno mengatakan, lokasi kejadian tersebut berada di Blok Sasak Kebo, Desa Linggajati, Kecamatan Arahan pada Minggu sore (27/7/2025).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat Desa Cidempet yang curiga dengan keberadaan sekelompok pemuda di lokasi kejadian.

Warga kemudian berinisiatif membubarkan dua kelompok pemuda yang sudah sempat saling menantang.

Sebelum akhirnya diamankan ke balai desa dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Beruntung belum sempat terjadi bentrok karena langsung dicegah oleh masyarakat," jelas AKP Sutrisno.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui pemicu pertemuan dua kelompok itu berawal dari masalah pribadi antara dua pemuda, inisial G dan M.R.

Namun, keduanya justru datang ke lokasi dengan membawa teman masing-masing.

"Motif awalnya hanya ingin menyelesaikan masalah, tapi justru melibatkan banyak orang, sehingga berpotensi menjadi tawuran," terang Kapolsek.

Kapolsek menyebut 10 orang yang diamankan berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Arahan, Tukdana, dan Lelea.

Sebagian besar masih di bawah umur dan berstatus pelajar. 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, AKP Sutrisno menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Kami juga tidak menemukan adanya korban maupun barang berbahaya saat pemeriksaan. Namun mereka tetap dibina dan dipanggil orang tuanya untuk diberikan edukasi," tambahnya.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas yang ditemukan di lingkungan sekitar.

"Silakan lapor ke layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU lewat WhatsApp 081999700110 atau call center 110 jika melihat hal-hal yang mencurigakan," imbaunya. (JPI-03/rls)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close