![]() |
Pemkab Indramayu mematangkan persiapan pelaksanaan Pilkades Digital yang akan digelar tahun 2025 nanti/Foto Ist |
PROINBAR.COM, INDRAMAYU – Kabupaten Indramayu dijadikan pilot project Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan penerapan sistem digital di Provinsi
Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten
Indramayu pun terus mematangkan berbagai
persiapan menyambut Pilkades Digital yang akan digelar serentak di 139 desa pada Desember 2025 mendatang.
“Kabupaten Indramayu ditunjuk
sebagai pilot project pelaksanaan pilkades digital di Jawa Barat,” kata Kepala DPMDesa Provinsi Jawa Barat, Mochamad
Ade Afriandi, kemarin.
Keberhasilan
pelaksanaan di Indramayu nantinya akan menjadi model bagi desa-desa lain di
Jawa Barat pada 2026 mendatang, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.
“Pilkades digital ini
tentu hal baru bagi banyak desa, meskipun di beberapa daerah sudah pernah
dilaksanakan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi,
pemerintah kabupaten, perangkat desa, dan masyarakat untuk menyukseskan
pelaksanaannya,” ungkapnya.
Ade Afriandi juga
menegaskan bahwa DPMDesa akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk
memastikan pemilih memahami cara penggunaan perangkat dan aplikasi digital.
“Kami menyiapkan tim
teknis di lapangan untuk mendampingi jalannya proses pemilihan, mulai dari
simulasi hingga pelaksanaan pada hari pemungutan suara,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan,
DPMDesa Provinsi Jawa Barat akan menyediakan perangkat keras dan perangkat
lunak yang terintegrasi dengan sistem penghitungan suara otomatis.
Bantuan ini diberikan
sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyukseskan pelaksanaan
pilkades digital di Indramayu.
Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menjelaskan, persiapan pilkades digital tidak hanya
menyangkut ketersediaan infrastruktur teknologi.
Tetapi juga peningkatan
literasi masyarakat terhadap mekanisme pemilihan yang berbeda dibandingkan
tahun-tahun sebelumnya.
“Mekanisme ini perlu
kita sosialisasikan secara intensif agar masyarakat memahami alurnya. Walaupun
dengan penerapan sistem digital, penyelenggaraan pemilihan kepala desa harus
tetap akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,”
tegasnya.
Bupati Lucky juga
menjelaskan bahwa pilkades digital akan mengubah proses pemungutan suara manual
menjadi elektronik dengan pengamanan berlapis pada aplikasi untuk mencegah
kecurangan.
Selain memberikan
suara secara digital, setiap pemilih juga akan mendapatkan bukti fisik berupa
cetakan surat suara yang dimasukkan ke dalam kotak suara. Bukti fisik ini
berfungsi sebagai cross-check terhadap hasil perhitungan elektronik.
“Data pemilih juga
diintegrasikan dengan database kependudukan Dukcapil untuk memastikan
kesesuaian daftar pemilih tetap dan menjamin bahwa setiap warga hanya dapat
memberikan suara satu kali,” tandasnya. (JPI-03/rls)
Komentar0