TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

PERTAMA! Pilkades Digital Digelar Tahun 2025, Pemkab Indramayu Matangkan Persiapan

Pemkab Indramayu mematangkan persiapan pelaksanaan Pilkades Digital yang akan digelar tahun 2025 nanti/Foto Ist

PROINBAR.COM, INDRAMAYU – Kabupaten Indramayu dijadikan pilot project Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan penerapan sistem digital di Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten Indramayu pun terus mematangkan berbagai persiapan menyambut Pilkades Digital yang akan digelar serentak di 139 desa pada Desember 2025 mendatang.

Kabupaten Indramayu ditunjuk sebagai pilot project pelaksanaan pilkades digital di Jawa Barat,” kata Kepala DPMDesa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, kemarin.

Keberhasilan pelaksanaan di Indramayu nantinya akan menjadi model bagi desa-desa lain di Jawa Barat pada 2026 mendatang, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.

“Pilkades digital ini tentu hal baru bagi banyak desa, meskipun di beberapa daerah sudah pernah dilaksanakan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perangkat desa, dan masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaannya,” ungkapnya.

Ade Afriandi juga menegaskan bahwa DPMDesa akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memastikan pemilih memahami cara penggunaan perangkat dan aplikasi digital.

“Kami menyiapkan tim teknis di lapangan untuk mendampingi jalannya proses pemilihan, mulai dari simulasi hingga pelaksanaan pada hari pemungutan suara,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan, DPMDesa Provinsi Jawa Barat akan menyediakan perangkat keras dan perangkat lunak yang terintegrasi dengan sistem penghitungan suara otomatis.

Bantuan ini diberikan sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyukseskan pelaksanaan pilkades digital di Indramayu.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menjelaskan, persiapan pilkades digital tidak hanya menyangkut ketersediaan infrastruktur teknologi.

Tetapi juga peningkatan literasi masyarakat terhadap mekanisme pemilihan yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Mekanisme ini perlu kita sosialisasikan secara intensif agar masyarakat memahami alurnya. Walaupun dengan penerapan sistem digital, penyelenggaraan pemilihan kepala desa harus tetap akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” tegasnya.

Bupati Lucky juga menjelaskan bahwa pilkades digital akan mengubah proses pemungutan suara manual menjadi elektronik dengan pengamanan berlapis pada aplikasi untuk mencegah kecurangan.

Selain memberikan suara secara digital, setiap pemilih juga akan mendapatkan bukti fisik berupa cetakan surat suara yang dimasukkan ke dalam kotak suara. Bukti fisik ini berfungsi sebagai cross-check terhadap hasil perhitungan elektronik.

“Data pemilih juga diintegrasikan dengan database kependudukan Dukcapil untuk memastikan kesesuaian daftar pemilih tetap dan menjamin bahwa setiap warga hanya dapat memberikan suara satu kali,” tandasnya. (JPI-03/rls)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close