TfClTSA0GfroTUC5GUd9TUC8BA==

SMSI Gelar Konvensi Nasional 2025 Dukung Asta Cita Presiden Wujudkan Indonesia Emas 2045

Konvensi Nasinal SMSI tahun 2025/Foto Ist

PROINBAR.COM, JAKARTA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bertajuk "Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045”, di The Jayakarta Hotel, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Untuk diketahui, konvensi nasional SMSI kali ini, juga dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional LKBH SMSI yang sebelumya telah dilantik.

Pada momen tersebut, SMSI sebagai organisasi star up media siber terbesar di dunia versi Menteri Pariwisata RI dan Museum Rekor Indonesia (MURI), turut memberikan anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas kepada puluhan tokoh nasional.

Penerima Anugerah Sahabat Pers SMSI 2025, diantaranya, Dr. Rino Afrino, C.APO, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Muhammad Adnan Yasin. SH MKn , Dewan Redaksi Majalah TERAS.

Kemudian AKBP Nantalena Eko Cahyono, S.Kom, M.S, Kapolres Kabupaten Bungo, Polda Jambi, Provinsi Jambi, Fajar Syah Putra , S.H., M.H, Kejari Kota Medan diwakili oleh Dapot Dariarma, SH.,MH Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan, Afni Carolina, S.H., M.H.Kajari Lampung Selatan, serta Dr. Siswanto, SH MH Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang diwakili oleh Jefri Penanging Makapedua, SH.,MH Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten.

Sementara Anugerah Pin Emas disematkan kepada Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, SH.,MMbyang diwakili oleh Anang Supriatna, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum ) Kejaksaan RI sekaligus tampil sebagai keynote speaker.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus juga turut memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada para mitra SMSI yang telah mendukung kelancaran kegiatan.

"Terimakasih kepada semua mitra yang telah mendukung Konvensi Nasional SMSI 25 Juli 2025, BRI, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Banten, Pertamina Hulu Indonesia dan juga dukungan dari Polri dan Kejaksaan," ucapnya. (JPI-02/rls)

Komentar0

Simak artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih kanal favoritmu! Akses berita Proinbar.com lewat:

Advertisement


Type above and press Enter to search.

close
close