![]() |
Kapolres Indramayu, AKBP Mocahmad Fajar Gemilang/Foto Ist |
PROINBAR.COM, TERISI – Kasus pencurian dan pemberatan (curat) di Toko Mas Dua Putra Jaya, Desa Karangasem,
Kecamatan Terisi, akhirnya terungkap.
Polres Indramayu berhasil
menangkap dua orang pelaku.
Masing-masing berinisial A
(38), warga Kecamatan Gantar, dan R (45), warga Kabupaten Subang.
Peristiwa curat ini terjadi
pada Selasa (29/7/2025) lalu sekitar
pukul 08.00 WIB.
Dari hasil
penyelidikan, pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok lalu
mencongkel jendela toko menggunakan obeng.
Setelah berhasil
masuk, keduanya menuju brankas penyimpanan emas dan mengambil sejumlah
perhiasan dengan menggunakan kain.
“Selain itu, pelaku
juga membawa kabur perangkat DVR CCTV untuk menghilangkan jejak,” ujar Kapolres Indramayu
AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Selasa (26/8/2025).
Polisi berhasil
menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain uang tunai Rp130
juta, sisa hasil penjualan emas.
Selain itu, perhiasan
emas seberat kurang lebih 500 gram, satu unit televisi 42 inci, monitor CCTV
dan satu perangkat DVR CCTV.
“Barang-barang yang
dibeli dengan hasil kejahatan antaralain, satu mobil, tiga unit sepeda motor,
empat unit handphone, satu unit tablet, lima kunci sepeda motor, dua BPKB, satu
dompet, satu KTP, serta pakaian milik tersangka,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP
Muchammad Arwin Bachar serta Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno.
Kapolres menambahkan,
kedua pelaku mengakui bukan hanya sekali melakukan aksi pencurian.
Mereka kerap hunting
(keliling) tempat sepi untuk menggasak harta benda, mulai dari toko, konter,
bengkel, sekolah, hingga peternakan.
“Pelaku ini membuat
resah masyarakat. Saat ini keduanya ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,”
ujar Kapolres.
Ia mengimbau
masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas
mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kapolres mengingatkan
masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan potensi gangguan
keamanan.
“Jika ada potensi
gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak
Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” imbaunya.
(JPI-03/rls)
Komentar0